Tirawuta, Koran Sultra- Nasib malang membuat galau para pembantu pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang ada di desa-desa di kecamatan Mowewe. Pasalnya sudah lima bulan honor mereka belum ada kejelasan pembayaran.
Salah satu P3N Kecamatan mowewe yang tidak mau namanya di Korankan mengungkapkan, keluhannya yang hingga saat ini belum menerima honor nya selama lima bulan pada bulan satu hingga bulan lima.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan mowewe Ahmadin yang di konfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, alasan sehingga pihak P3N sampai hari ini belum menerima honor.
“Iya memang benar, P3N belum menerima honornya selama lima bulan yaitu mulai dari bulan Januari hingga Mei itu di karenakan sejak berlakunya peraturan pemerintah 24 Tahun 2015 tentang perubahan setoran ke kas negara diharapkan supaya bisa lebih efektif,”Terangnya.
Kata dia, pembinaan P3N ini kaitnya dengan PMA Nomor 46 tahun 2014 tentang penerimaan pengelolahan penerimaan Negara bukan pajak atas nikah atau rujuk diluar Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan disebutkan kalau biaya nikah diluar KUA sebesar Rp.600.000 sedangkan di KUA gratis.
“Jadi selain honor pembantu, ada juga dana transportasi dan jasa profesi pembantu P3N jika menikahkan di luar KUA atau balai nikah akan mendapatkan poin. selain itu ada juga yang di terima dari kursus calon pengantin (suscatin),”Ujarnya.
Sementara Terkait honor dari suscatin kata Ahmadin, belum ada kejelasan jumlah tunai yang akan diterima P3N.
Kontributor : Dekri