Serapan Dana ADD di Muna Minim

Raha, Koran Sultra – Pemerintah Kabupaten Muna di bawah pimpinan Pj Bupati Muna, Drs Muh Zayat Kaimoeddin terus memantau dan menggenjot kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memaksimalkan target penyerapan APBD, baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU maupun Dana Tugas Pembantuan. Agar penyerapan dana ini dapat berjalan maksimal, Senin (2/11) Pj Bupati Muna, Drs Muh Zayat Kaimoeddin memimpin langsung rapat evaluasi penyerapan dana Alokasi Daan Desa (ADD) senilai Rp 32 miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Galampano Kantolalo.

Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala SKPD, camat dan para kepala desa di wilayah Kabupaten Muna. Pada koran ini kemarin Zayat mengatakan, pihaknya terus memantau penyerapan ADD senilai Rp 32 miliar di 124 desa di Kabupaten Muna. “Kita maksimalkan penyerapan dana ADD ini, mengingat waktu yang begitu kasip tinggal satu bulan lebih. Lporan dalam rapat minggu lalu. Penyerapan dana ADD ini baru sekitar 50 persen. Kita berharap, setelah rapat ini ada peningkatan sampai 70 persen. Mudah mudahan akhir tahun bisa mencapai 100 persen,. Saya tekankan kepada seluruh Kades untuk segera menyelesaikan kegiatan yang didanai melalui dana ADD ini, terutama kegiatan fisik, seperti irigasi, drainase, jalan, posyandu, dan lain-lain.”kata Pj Bupati Muna ini.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Muna, La Palaka,SE mengatakan minimnya penyerapan dana ADD ini terkendala karena masih menunggu keluarnya aturan, baik aturan dari Kementrian Keuangan maupun dari kementrian Desa. “Saat ini baru sekitar 10 desa yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ADD tahap pertama.. Untuk melakukan pencairan anggaran tahap dua dan tiga, harus menyerahkan dulu laporan pertanggungjawaban dana ADD tahap pertama.,” kata La Palaka,SE.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *