Raha, Koran Sultra – Tim Sukses pasangan calon bupati dan wakil Bupati,Rusman Emba-Malik Ditu berakronimkan Rumah Kita (RM) telah menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda Dengan jumlah 6.137 ribu dari jumalh wajib pilih 37.307 atau 16,4 persen,dimana terjadi dua kecamatan
“Kecamatan Bata Laiworu dan Katobu,tentunya ini menjadi sampel,”ujar Slamet Riadi,baru baru ini Dari hasil coklis timses Rumah Kita DPT dan faktual dilapangan,banyak ditemukan pemilih ganda,satu NIK terjadi lebih dari satu nama.
“ini perlu penyelenggaran yang tidak melakukan Coklis,dan kami juga sudah laporkan ke DKPP,sudah jelas jelas ini pengaran ” tegasnya didampingi Hasid Pedansa.
Menurut, Slamet,ini baru dua kecamatan,bagaimana kalau 20 kecamatan lainya,terjadi pemilih ganda fiktif atau berpotensi. Dan kemudiam kami juga sudah berkali kali melakukan kordinasi dengan pihak KPU namun hasilnya tidak respon terhadap kami.
“KPU Muna tentunya telah melanggar pasal 2 huruf d per KPU nomor 4 tahun 2015 tentang pemutahiran data,selain itu pasal 177 Undang Undang (UU) Nomor 1 tahun 2015 dan UU Nomor 24 tahun 2013″terangnya.
Tak hanya itu,menurut Hasid Pedansa salasatu anggota Timses,DPT fiktif berpotensi dimanfaatkan oknum penyelengara dan peserta pemilu saat penjeblosan. Ini isu sentral sehinga perlu diantisipasi pihak terkait dan patuh untuk diduga. Pengelembungan wajib pililh sengaja melakukan untuk memperoleh tambahan anggaran. Penusunan DPS/DPT,tentunya ini perlu disikapi hukum.
Lanjut,banyak hal yang terjadi persoalan dilapangan terkait surat pangilan Model C 6 kwk,yang diantimidasi oleh Oknum PPS,terjadi didesa La Bunti. Kata,Slamet,terkait ada dugaan pengarahan masa ini turut di mobilisasi oleh oknum aparatur negara dari Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang memiliki barang bukti berupa rekaman dan vidio yang terjadi dilapangan pada saat kampanye Akbar salasatu paslon.
“Kami sudah melaporkan hal tersebut, kepada pihak yang terkait,mulai bawaslu, gakumdu,Dewan kehormatan,dewan penyelangara pemilu (DKPP) sampai Mempan-RB)”tutupnya.
Kontributor : Bensar