Penanganan Dugaan Pencabulan HK, Dinilai Lamban

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Lasusua, Koran Sultra – Keluarga korban pertanyakan Kinerja Polsek Lasusua Kolaka Utara, sebab sudah tiga pekan kasus Dugaan pencabulan oleh oknum Wakil Ketua BPD Desa Watuliu tidak kunjung diselesaikan, sehingga menimbulkan adanya dugaan kasus tersebut di peti es kan.

“Kami pihak keluarga hanya minta keadilan, kami berharap segera diadili,” kata keluarga korban (nama dan alamat disamarkan) kepada wartawan di rumahnya Kamis (12/5)

Keluarga korban beranggapan, pihak Polsek Lasusua Kolaka Utara Lamban menangani kasus dugaan Pencabulan ini, pasalnya sejak Korban dipanggil pihak Polsek Lasusua pada Selasa (19/4). terkesan jalan ditempat, bahkan pelaku sudah dibebaskan dengan alasan ada yang menjamin.

“ditahan hanya dua hari, besoknya sudah dibebaskan, kami pertanyakan ke penyidik, alasanya pihak Polsek baru akan diajukan rancangan P 21 kekejaksaan, dan kalau sudah jelas dikejaksaan baru dibuatkan laporan secara resmi,” ungkap keluarga Korban.

Dari rancangan P 21 yang dibuat penyidik Polsek Lasusua, pelaku dugaan Pencabulan dibawah umur di kenakan 3 pasal berlapis.

Kasusa DN (16), siswi sekolah menengah atas (sma) di Kolaka Utara (Kolut) lebih memilih mengangkat barang-barangnya untuk numpang di rumah kerabatnya setelah kurang lebih satu tahun menetap di rumah oknum BPD Dusun III Desa Watuliu inisial HK (39) sebagai anak tinggal. Anak yatim itu mengaku mendapat perlakuan pelecehan karena diminta pijitkan kemaluannya (maaf) disaat hanya tinggal berdua dengan adiknya, BS (6).

Korban dugaan pencabulan DN (16) menceritakan pelecehan itu berlangsung Selasa (19/4) pukul 23.00 Wita Malam. HK (39) warga Desa Watuliu Kecamatan Lasusua Kolaka Utara (wakil ketua BPD) memintanya untuk memijit dirinya sembari menonton TV. Memang, HK kerap meminta DN agar dirinya dipijit-pijit. “Pertama dipijat bagian betis, paha, dilengan dan terakhir di dadanya. Saya bilang capekka karena besok mau ulangan, terus pelaku mengatakan pijat dibagian dada agak lama karena enak sekali,” tutur DN.

Namun setelah masuk ke kamar HK kembali memanggilnya langsung mengutarakan untuk memijitkan kemaluannya dengan iming-iming diberi uang namun ia menolaknya dan masuk ke kamar. Kejadian ini ia akan laporkan ke pihak kepolisian.
“Dia panggil-panggil terus tapi saya tidak dengarkan masuk kamar sama adekku. Besoknya saya mau berangkat sekolah dia cium jidatku saya menangis. Saya tidak mau pulang ke rumahnya lagi saya takut,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Kontributor : Israil Yanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *