Semuanya Untuk Rakyat
Bukti Kepedulian Pemerintah Kolaka Utara Terhadap Kesehatan Masyarakat, Sejumlah Program di Luncurkan
Lasusua, Koran Sultra – Kondisi Wilayah Kolaka Utara dengan tetap mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2009 – 2014 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 – 2013 yang dikemas dalam Konsep Bahtera Mas, maka visi pembangunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 – 2017 adalah “ SEMUANYA UNTUK RAKYAT ”.
Semuanya Untuk Rakyat adalah menyangkut komitment pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam hal ini, Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud untuk memajukan segala aspek kehidupan masyarakat secara proporsional sesuai dengan potensi wilayah di seluruh wilayah Kolaka Utara.
Dalam konsep pembangunan yang utuh, pemerintah tidak membedakan warganya, setiap warga masyarakat memilik hak yang sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Untuk itu, pemerintah harus memastikan agar tidak ada kelompok – kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Pembangunan daerah harus dapat menjangkau dan mengangkat derajat seluruh lapisan masyarakat, sampai keseluruh pelosok termaksud tingkat Kesehatan Masyarakat. Untuk meningkatkan pengawasan sampai ketingkat Pelosok Desa, Dinas Kesehatan bekerjasama Kader Dasa Wisma Kesehatan yang berada di Desa-Desa untuk memberikan informasi kesehatan masyarakat ke Puskesmas, RSU dan Dinas Kesehatan.
Rekrutmen Kader Dasa Wisma
Dinas Kesehatan Kolaka Utara pertahunnya mengucurkan dana Rp.1,9 milyar untuk pembayaran honor para kader dasa wisma kesehatan yang direkrut dari kalangan masyarakat Kolaka Utara. Untuk program Duappulo banua Meambo (20 Rumah sehat / DMB). Perekrutan anggota tersebut bertugas dilapangan sebagai informan kepada pihak kesehatan guna menekan tingkat penderita yang dinilai berbanding dengan angka pencegahan.
Program ini dinilai menjadi andalan karena berlangsung bergerak di masyarakat yang dilakukan para kader yang melakukan pendataan, pemantauan program dan menyampaikan informasi ke pihak bidan masing-masing.
Kader direkrut dari strata pendidikan dan dilihat dari segi bakat, pemahaman, loyal dalam bekerja dilapangan, dan untuk meningkatkan pelayanan kader diberikan platihan dan trening, sehingga bisa meningkatkan program Dinkes, utamanya di puskesmas dan Rumah Sakit yang sudah menerima informasi tingkat perkembangan kesehatan masyarakat di desa dan memudahkan dalam melakukan pencegahan penyakit sebelum menerima pasien yang terus miningkat untuk dirawat.
Kader Bidan Desa Diusul Berpayung Hukum
Para rekrutan tenaga kesehatan sebagai kader bidan desa di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) selama ini dipandang belum jelas keberadaannya. Hal ini dikarenakan tidak adanya paying hukum yang memberikan perlindungan kepada mereka akan kehadirannya di sejumlah puskesmas sebagai unsur yang mewakili masyarakat menjembatani pemerintah.
Maka dari itu, puluhan bidan dan kader kesehatan ini berkumpul di salah satu hotel untuk membincarakan hal ihwal penyusunan raperda ini agar secepatnya bisa memperoleh kepastian dan payung hukum yang sah diakui oleh pemerintah.
Kadis Kesehatan Kolut, Alias S.KM. M.Kes kemarin mengutarakan bahwa kebutuhan payung hukum bagi para kader tersebut sangatlah dibutuhkan. Lagi pula kata dia, toh selama ini untuk pemberdayaan oleh lembaga yang real keberadaannya dalam mendukung kesehatan tersebut memang tidak ada yang nampak terkecuali posiandu.
“Nah, posyandu ini tentunya bukan milik dari kemenkes, tetapi SKB antara kemendagri, kemenag dan kemenkes yang kaitannya dalam satuan fungsi. Sekarang kita di kesehatan, dimana sesuai dengan nomenklatur kemenkes perlu pemberdayaan masyarakat yang salah satunya yakni merekrut kader dan keberadaan mereka tentu harus terlindungi juga,” ujarnya.
Pihaknya kata dia telah mengajukan lima raperda ke pihak pemangkun kebijakan yang satu lainnya tentang raperda payung hukum para kader tersebut. Penyusunan naskah itu telah dilakukan sembari menunggu waktu finis dan siap dikonsultasikan ke kenjang yang lebih tinggi. “Secepatnya kita realisasikan karena ini mutlak bagi kader agar mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.
Sukses Eliminasi Malaria dan DBD
Untuk mengantisipasi datangnya penghujan Pemerintah Daerah Kabupaten (Dinkes) Kabupaten Kolaka Utara melakukan penyemprotan jentik nyamuk disekeliling Kota. Penyemprotan yang dilakukan dua kali dalam setahun ini, untuk mengantisipasi kembang biak dan penularan akibat nyamuk yang bisa membahayakan manusia dan mensosialisasikan Virus HIV.
Kepala Dinas Kesehatan Kolut, Alias , yang ditemui di ruanganya mengatakan, penyemprotan ini bertujuan untuk mematikan perkembang biaknya nyamuk yang membahayakan pada keselamatan masyarakat baik anak-anak, remaja maupun orang tua. ‘’Memang kita Dinkes lakukan operasi penyemprotan dirumah masyarakat dalam kota Lasusua,’’ kata Alias.
Ada dua lokasi Di Kecamatan Lasusua yang akan dilakukan penyemprotan oleh Dinkes. Apalagi, lokasi yang disemprot terindikasi tempat yang penduduknya padat, sehingga mempermudah perkembang biaknya nyamuk tersebut. ungkapnya.
Menurutnya, penyemprotan pada rumah masyarakat juga secara gratis ataupun tanpa dipungut biaya oleh petugas. Bahkan, setelah selesai penyemprotan dirumah Masyarakat Khususnya dalam kota Lasusua.
Untuk Kasus HIV, Lanjut Alias, yang pertama sekitar tahun 2013 yang lalu, ada masyarakat asal Sulawesi selatan (Sulsel) yang terindikasi penyakit virus HIV, setelah di periksa di laboratorium RSU Lasusua, dinyatakan Masyarakat tersebut Positif terindikasi penyakit Virus HIV, namun setelah beberapa hari Masyarakat tersebut pergi entah kemana.
“ ini berbahaya apabila masyarakat tersebut berbaur dengan masyarakat di kolut dan melakukan penyebaran virus tersebut,”.jelasnya
Tetapi menurut laporan resmi pihak Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua Kolaka Utara, untuk Tahun 2014 – 2015 ini, tidak ada yang terindikasi penyakit mematikan untuk masyarakat kolut, tetapi tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang terjangkit.ungkapnya .
Menurutnya, dalam kasus HIV pihak Dinkes Kolut memakai prinsif Esbek, artinya kalau satu kelihatan terjangkit virus HIV maka sepuluh orang yang ada disekitarnya harus dicurigai terindikasi penyakit yg mematikan itu, olehnya itu untuk menerapkan sterategi penanggulangan penyakit virus HIV kita harus merangkul mereka jangan dihindari maupun dikucilkan karena mereka adalah manusia juga yang membutuhkan pertolongan dari kita untuk kesembuhan dari penyakit yg mematikan itu” katanya
Alias berharap pihak Dinkes dan rumah sakit Djafar Harun Lasusua untuk bekerja sama dalam penanggulangan kasus virus HIV dan melakukan sosialisasi tentang penyakit menular tersebut, saat ini pihak Dinkes sudah melakukan intervensi khusus dalam bentuk yang bersipat umum seperti melakukan , penyuluhan tentang penyakit menular seperti, HIV, MALARIA, DBD, TBC, serta FILARIA, supaya di tanamkan pengetahuan kemasyarakat tentang bahaya penyakit menular dan dampaknya,”.
Sesungguhnya pemberian peran, kewenangan dan tanggung jawab lebih besar kepada pemerintah daerah adalah untuk dapat melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Jika dalam dunia usaha berlaku prinsip “Pembeli adalah Raja” maka dalam dunia pemerintahan, perinsipnya adalah”Rakyat adalah Raja“ Untuk itu, agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat di wujudkan, maka perlu dilakukan reformasi birokrasi, guna mengadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan perinsip – perinsip good governance dan clean goverment.(Adv)