Pj Bupati Serahkan Raperda APBD 2025, Fokus pada Visi Misi Presiden dan Ketahanan Pangan

Unaaha, koransultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe terus berupaya untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Hal ini terlihat dari penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Konawe Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Konawe, yang dilakukan pada saat Rapat Paripurna DPRD Konawe.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Konawe Made Asmaya, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab. Konawe Nuryadin Tombili, serta Wakil Ketua II DPRD Kab. Konawe Nasrullah Faisal.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Konawe Stanley, Kapolres Konawe yang diwakili oleh Kapolsek Unaaha IPTU I Nyoman Witnyana, Ketua PN Umaaha Elly Sartika Achmad, Sekda Kab. Konawe, Ferdinand Sapaan. para Anggota DPRD Kab. Konawe, dan pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Konawe.

Pj. Bupati Konawe, Stanley, dalam wawancara dengan awak media, menekankan bahwa pembahasan anggaran APBD Konawe Tahun 2025 harus mengikuti visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 58 tahun 2024.

“Visi Presiden dan Wakil Presiden itu termuat dalam Undang-undang Nomor 58 tahun 2024, meliputi ada delapan program prioritas atau astacita dan 17 program prioritas yang harus dilaksanakan, serta 8 program unggulan,” ucapnya.

Stanley juga menegaskan bahwa apa yang telah diperbuat oleh Pemerintah Pusat terkait pembangunan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan, harus diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah.

“Sehingga dalam penyusunan APBD Tahun 2025, betul-betul sudah mengakomodir secara hirarki mulai dari RPJMP Nasional, Provinsi, dan Daerah. Kita sudah harus membrigdown. Apa yang sudah menjadi Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ini harus kita laksanakan dan dijabarkan ke dalam program-program yang ada tertuang di dalam APBD Konawe tahun 2025,” tegas Stanley.

Stanley memberikan contoh, seperti agenda Makan Siang Gratis, yang seharusnya sudah menjadi Visi Misi dan tertuang dalam RPJM Nasional, secara hirarki RPJM Provinsi dan RPJM Kabupaten/Kota sudah harus menjabarkan.

“Tidak bisa tidak, kita harus menjabarkannya,” tutup Pj Bupati Konawe Stanley.

Penyerahan Raperda APBD ini menandai dimulainya proses pembahasan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan di Kabupaten Konawe pada tahun 2025. Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang pro rakyat dan mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan nasional.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *