Andoolo, Koran Sultra – Kejaksaan negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) pada (26/5) yang berlangsung dipelataran kantor Kejari Andoolo.
Sejumlah BB yang dimusnahkan berupa narkotika sebanyak 36 gram, uang palsu (Upal) sebanyak Rp 103.800.000, 15 senjata tajam, (sajam) puluhan hand phone dan sejumlah alat perlengkapan perjudian serta bukti kasus pidana lainnya.
Kepala Kejari Konsel, Abdillah, SH MH, mengungkapkan, sejumlah BB tersebut adalah barang bukti kasus yang telah dianggap ingkrah mulai tahun 2012 hingga tahun 2016.
Pemusnahan sejumlah BB kata Abdillah adalah untuk menghindari dugaan penggelapan barang bukti.
“Sehingga kita mengundang perwakilan dari beberapa pihak, mulai dari penegak hukum, tokoh masyarakat, pemerintah kabupaten, DPR dan insan pers untuk menyaksikan langsung pemusnahan BB ini,” ungkapnya.
Abdillah merinci, khusus untuk paket sabu, Konsel saat ini sudah masuk kategori rawan narkoba. Karena bukan saja hanya pemakai, tetapi juga pengedar. Sebagai bukti adalah BB yang berhasil dimusnahkan yang mencapai puluhan gram itu.
“Untuk BB paket sabu ini yang 36 gram itu yang sudah ingkrah. Masih ada sekiar 40 gram hingga tahun 2016 yang masih sementara proses sidang. Dari sini kita harus lebih waspada lagi,” rincinya.
Selain Narkoba, kata Abdillah peredaran Upal juga sudah masuk kategori potensial di Konsel. Sebab, sebanyak Rp 103. 800.000 Upal yang ikut dimusnahkan dalam kegiatan itu.
“Termasuk BB lainnya seperti sajam, alat judi, dan BB Handphone,” ujarnya.
Dikatakannya, selain beberapa tindak pidana diatas, tindak pencurian dan kekerasan juga sudah mulai marak di Konsel.
“Olehnya itu saya meminta kepada Kapolsek sebagai ujung tombak Polres Konsel untuk lebih waspada dan juga masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Abdillah sempat menekankan, jika ada kasus residivis maka pihaknya tidak akan memberi ampunan. Pihaknya berjanji akan memberikan tuntutan seberat mungkin.
“Karena Kejaksaan adalah benteng terakhir penindakan. Kejari Konsel akan menjadi neraka bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, bupati Konsel H Surunuddin Dangga melalui asisten I Drs. Muh Hisrah mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejari.
“Kita berharap dengan kegiatan seperti ini kejahatan terus berkurang. Dengan adanya pemusnahan ini juga adalah bentuk keseriusan dari aparat penegak hukum kita dalam menindak pelaku kejahatan,” terangnya.
Begitupula yang disampaikan oleh ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo. Dirinya berharap kegiatan serupa yang dilaksanakan oleh Kejari bisa melibatkan kepala sekolah dan kepala desa.
“Karena mereka adalah instrumen yang berhadapan langsung dengan masyarakat, dan generasi pelajar kita. Jadi saya berharap para camat yang turut hadir ini bisa menyampaikan ke desanya masing-masing,” harapnya.
Dalam kegiatan itu dilangsungkan dengan sosialisasi perubahan nama lembaga adiyaksaya tersebut. Sebelumnya lembaga korps seragam coklat itu dinamakan Kejari Andoolo. Seiring dengan surat keputusan jaksa Agung (Kepja) nomor kep.349/A/JA/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang perubahan nama, pihak Kejari setempat langsung menindaklanjuti Kepja tersebut dengan merubah nama dari Kejari Andoolo menjadi Kejari Konsel.
“Jadi dari sembilan Kejari di Sultra, ada enam yang ikut berubah. Diantaranya, adalah Konsel. Adapun yang tidak berubah yakni Kendari, Baubau, dan Kolaka,” kata Abdillah Kepala Kejari Konsel.
Dalam kegiatan pemusnahan BB dan sosialisasi perubahan nama itu dihadiri oleh bupati diwakili Asisten I Drs Muh Hisrah, ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Kapolres Konsel, AKBP Hendrik Widyana SIK, Kepala perwakilan Bank Indonesia,dan Perwakilan insan Pers.
Kontributor : Kasran