Lasusua, Koran Sultra – Menjelang bulan suci ramadhan lima pasangan muda mudi terjaring rasia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan disejumlah hotel, penginapan dan rumah kos dikabupaten kolaka utara, sulawesi tenggara, tim gabungan dinas sosial TNI, Polisi dan Pol PP.
Kelima pasangan muda mudi ,satu diantaranya mengaku pasangan suami istri telah menikah 3 tahun dan satu pasangan laki-laki melarikan diri.sabtu (4/5) dinihari.
Kabid Rehabilitasi Sosial, fatima usai operasi pekat mengatakan operasi pekat dilakukan untuk penegakan perda nomor 11 tahun 2007 tentang minuman keras dan asusila. operasi ini,di mulai di kecamatan ngapa dan berlanjut di kecamatan lasusua.
“sasarannya hotel, penginapan dan rumah kos. lima pasangan muda mudi berhasil diamankan, sementara satu pasangan yang sedang indehoi dalam kamar kos di desa watuliu kecamatan lasusua mengaku sudah menikah selama 3 tahun. saat ditanya surat nikah, mereka tidak bisa menunjukkannya termaksud tidak memiliki ktp,” ujarnya.
setelah diperiksa pasangan tersebut tidak memiliki surat nikah dan ktp sementara satu pasang muda mudi saat di geledah dihotel pasangan laki-laki melarikan diri lewat belakang gedung hotel, saat penggeledahan polisi juga menemukan dan menyita rompi polisi dan tas koper disalah satu rumah kos. Kata Fatima
Pantauan Koran Sultra, sasaran pertama disejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Ngapa tetapi sayang tidak menemukan hasil, kemudian petugas bergerak kerumah salah satu warga yang disinyalir tempat penjualan minuman keras (miras). saat tim gabungan masuk kesalah satu ruangan, petugas menemukan jerigen lima liter masih berbau ballo, gelas dan beberapa makanan ringan, diduga pesta ballo baru saja usai, petugas tim gabungan kembali melakukan penggeledahandiruangan lain dan ditemukan 3 unit motor yang tidak memiliki surat-surat diKelurahan Lapai Kecamatan Ngapa, namun tim gabungan tidak menyita sepeda motor tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penggerebekan disalah satu Hotel di Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua, ditemukan dua pasang muda mudi bukan pasangan suami istri, saat diintrogasi, satu pasangan laki-laki melarikan diri lewat belakang bangunan Hotel.
Saat itu Sabtu (4/5) Pukul 02.00 wita dinihari, petugas kembali menemukan beberapa pasangan di rumah kos dan selanjutnya kelima pasangan muda mudi digelandang kePolres Kolaka Utara untuk dilakukan pendataan dan diberi pemahaman bahaya tindakan asusila. usai pendataan kelima pasangan dipulangkan ketempatnya masing-masing.
Kontributor : Israil Yanas