Lasusua, Koran Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Melalui Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi tenggara kembali menunjukan kepeduliannya di bidang sosial, dengan menganggarkan dana Asistensi Sosial Orang Dengan Kecacatan Berat (ASODKB). Sebanyak 67 orang menggunakan anggaran APBD Rp 250 juta
“Penyaluran dan ASODKB di Kolaka Utara sejak tahun 2014-2016 menggunakan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)sebanyak RP 250.juta -pertahun kepada 67 orang, perorangnya menerima pertahunnya Rp 3,7 juta dan totalnya Rp 247.900.000,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Fatima diruang kerjanya Rabu (8/6).
Kata Fatima, Anggaran Dinas Sosial tahun 2016 mengunakan anggaran APBD sebesar Rp 171.032.000 juta untuk dana kegiatan dan pemberian bantuan seperti alat pertukangan, las maupun mesin jahit untuk penderita Cacat yang masih bisa melakukan aktifitas.
Ditanya apakah dengan anggaran cukup untuk melakukan kegiatan selama tahun 2016, Fatima mengatakan , anggaran tersebut belum mencukupi dengan banyaknya Claen (penderita) yang tinggal dipedalaman yang belum terjangkau.
Data tahun 2016 Dinas Sosial Kolaka Utara,untuk Tuna Daksa sebanyak 214 orang, tuna rungu 102 orang, tuna netra 110 orang dan tuna grahita sebanyak 38 orang.
Pihak Dinsos tahun 2015-2016 sudah mengirim Clean Tuna Daksa ke panti asuhan kendari sebanyak 8 orang untuk sekolah keterampilan , sementara 5 orang anak putus sekolah/miskin usia 10 tahun disekolahkan dimakassar selama 2 tahun dengan biaya Dinas Sosial Kolut.
Fatima berharap pemerintah Kolut memberikan penambahan anggaran perubahan tahun 2016 ini, dan persetujuan dari DPRD, sehingga semua kegiatan termaksud ada salah satu Clean meminta bantuan kaki palsu bisa terakomodir.
Kontributor : Israil Yanas