Tirawuta, Koran Sultra-Setiap unsur pimpinan, harus dapat memahami masalah hukum yang terjadi disetiap wilayah kerjanya, dan bagaimana proses menyelesaikannya. Hal ini, disampaikan Sekda Kolaka Timur (Koltim), saat membuka rapat pelaksana kegiatan bantuan hukum dan advokasi serta tenaga ahli dan konsultan hukum Pemda Koltim 2016, di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu (29/6).
“Rapat seperti ini, sangat penting untuk kita sebagai DOB, karena masih banyak menemui masalah-masalah utamanya masalah hukum.
Ini dikarenakan, kita masih memiliki sedikit aturan-aturan sebagai acuan dalam membangun. Dan, sebagai pelaksana pemerintahan, kita harus mengetahui jalan keluar masalah-masalah yang timbul,” tuturnya.
Salah satu contoh yang paling krusial dan banyak terjadi di Koltim lanjutnya, masih banyak yang saling klaim persoalan tanah. Lebih lanjut ia menyampaikan, jika di Koltim ada empat pokok isu strategis permasalah hukum yang butuh penangana dan harus diselesaikan.
Pertama, masalah perdata. Seperti masalah sengketa tanah, dikarenakan dulu sebelum Koltim mekar, tanah di daerah ini tidak punya nilai, sekarang sudah sangat bernilai. Dua, masalah pidana. Salah satu contohnya, hampir setiap daerah selalu saja temuan BPK terkait pengelolaan keuangan termasuk Koltim, yang bisa jadi penyebabnya hanya masalah kesalahan administrasi.
“Isu strategis ketiga, masalah hukum administrasi negara. Beberapa kebijakan di ambil di daerah kita ini, ada yang belum memahaminya, seperti masalah pergantian kepala sekolah. Tapi itu dapat dituntaskan dengan cepat.
Karena memang pemerintah itu harus dinamis. Lalu, isu keempat, ketatanegaraan. Salah satunya, adanya penetapan pemerintah pusat soal numenklatur penarikan sejumlah SKPD menjadi bagian langsung pemerintah pusat,” jelasnya.
Kontributor : Dekri