Raha, Koran Sultra – Dalam menghadapai proses Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Muna Barat, Jumat (19/8) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Muna Guna membicarakan persiapan perencanaan pembentukan Gakkumdu.
Ketua Panwaslu Mubar, Aminudin saat ditemui media ini dihalaman Kantor Kejaksaan usai menemui pihak kejaksaan, Jumat (19/8) mengatakan Pembentukan gakkumdu masih menunggu aturan panwaslu RI Sekarang hanya melakukan koordinasi dipihak kejaksaan Negeri Muna.
“Sementara baru melakukan koordinasi bersama pihak kejaksaan dalam pembentukan Gakkumdu, walaupun Belum ada pelanggaran yang berat namun perlu dipersiapkan”ungkapnya.
Beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat rekomendasi yang dikirim ke ASN dan Menpan RB terkait 10 0rang pelanggaran yang didalamnya camat maupun kepala bidang terkait pelanggaran netralitas.
“Sanksi yang akan diberikan sesuai PP 53 Tahun 2010. masuk kategori pelanggaran ringga, berkas bukti yang dikirimkan di ASN dan Menpan RB berupa foto”tuturnya.
Ia menambahkan, Anggaran yang diajukan di Pemda dalam pelaksanaan pilkada pertama kali di Muna barat senilai 5 Milyar dengan rincian tahap pertama 3,5 M.
“Tinggal menunggu saja proses pencairan di DPPKAD, Bupati telah ACC anggaran yang dibutuhkan. Untuk sementara biaya operasional menggunakan uang dipinjaman”
lanjutnya Aminudin menambahkan telah melakukan sosialisasi himbauan pada seluruh PNS agar netral dalam pemilihan kepala daerah.
“Kenetralan PNS Harga mati, terkait baleho yang terpasang menurutnya sah-sah saja dipasang dengan catatan tidak ada kalimat mengajak, hanya sebatas menginformasikan saja”tutupnya.