Kolaka, Koran Sultra – Kapasitas kamar tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai lagi.
Betapa tidak, Ruang Tahanan yang ada diperuntukkan untuk 117 narapidana, namun saat ini narapidana yang ditempatkan di Rutan Kolaka sudah mencapai 264 orang, lebih dari 2 kali lipat dari kapasitas yang semestinya.
Menurut Herry M. Ramdan Kepala Rutan Kolaka, dirinya sudah beberapa kali mengusulkan di Pusat. Realisasinya belum terlaksana, pasalnya masih banyak Rutan – rutan yang diprioritaskan untuk peningkatan Kapasitas, baik dalam segi Bangunan mau pun Personil, “Kita setiap kali mengajukan permohonan ke pusat, kemungkinan alasan belum terealisasikan berhubung masih banyak Rutan – rutan yang diprioritaskan” Ujar Kepala Rutan Kolaka saat ditemui di ruangannya.
Herry melanjutkan, hampir setiap bulan Rutan Kolaka, mengusulkan Penambahan Kapasitas ke Pusat, namun sampai hari ini belum dapat terealisasikan, meski dari Kementerian Komnasham sendiri, sudah mengucurkan dana APBNP sebesar dua triliun rupiah, namun Rutan Kolaka belum keciprat, yang dapat hanya Lapas Produksi di Kendari karena ada peternakan sapi dan produksi pupin block “setiap bulan kita selalu mengusulkan, namun dari pusat beralasan masih ada yang lebih prioritas, hanya di LP Kendari yang dapat dana APBNP itu” Tambah Herry.
Rumah Tahanan Kelas B di Kolaka itu, memiliki kapasitas kamar tahanan yang berjumlah 117 narapidana (Napi), kini Napi yang berada di rutan kolaka sudah melebihi kapasitas, yakni 264 Napi, hal itu sudah disampaikan dalam pelaporan kepala Rutan Kolaka pada kegiatan pemberian remisi dalam rangka HUT RI Ke 71 yang dihadiri Wakil Bupati Kolaka Agustus lalu.
Dibandingkan jumlah tahanan, dengan Petugas Rutan sangat minim. Sedangkan diluar jam kantor Petugs Jaga hanya berjumlah lima orang, memang sangat beresiko besar terlebih lagi bila diluar jam kantor pada pukul tiga sore, Kamar kamar Tahanan semua dibuka. Sangat tidak logis bila Tahanan yang jumlahnya 264 orang hanya diawasi oleh lima orang Petugas, belum lagi bila ada petugas yang sakit dan cuti, terlebih lagi Senjata genggam yang disimpan Rutan Kolaka hanya tiga pucuk dan senjata laras panjang ada empat pucuk.
Memang setahun belakang ini Rutan Kolaka Masih Aman saja, sebenarnya ada dua ruangan kamar tahanan yang sudah di bangun, namun masih berada di luar tembok pengaman. Sudah hampir lima tahun menanti agar ada Peluasan Tembok pengaman itu, namun belum terealisasikan.
Harapannya semoga Rutan Kolaka mendapatkan Fasilitas pengamanan, mulai dari CCTV, Peningkatan Kapasitas kamar Tahanan, detecktor Narkoba, hiongga penambahan personel sesegera mungkin direalisasi “kami berharap Fasilitas dapat ditingkatkan untuk Rutan Kolaka demi ketertiban dan keamanan Ruma Tahanan negara ini” Tutup Herry.