Kendari, Koran Sultra– Sebanyak 250 personil kepolisian Daearah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalani pemeriksaan urine di lobi Mapolda Sultra selasa (27/9) tadi. Pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh Divisi Profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri itu, berlangsung selama empat hari.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto menjelaskan, pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh divisi Propam Mabes Polri, di Polda Sultra dalam rangka menindaklanjuti program penegakan, ketertiban dan disiplin (Gak Tiplin) bagi seluruh perwira dan anggota kepolisian yang ada diseluruh jajaran Polda Sultra.
“Pelaksanaan pemeriksaan tersebut, secara rutin dilakukan baik dari Bid Propam Polda Sultra maupun Divisi Propam Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi, apakah adanya anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba maupun diduga terlibat,”jelasnya.
Sementara itu, ketua tim Gak Tiplin Mabes Polri, Kombes Pol, Edi Ciptianto mengatakan, pemeriksaan urin juga dilaksanakan serentak diseluruh Polda. Selain di Polda Sultra, hari ini juga sedang berlangsung pemeriksaan urin di Polda Jambi.
“Dari Divisi Propam Mabes Polri yang bertugas hari ini, ada tiga satuan kerja yang sedang dilaksanakan yakni ada pengamanan internal, pertanggung jawaban profesi dan pemeriksaan urin,”kata Edi.
Jika dalam pemeriksaan urin tesebut ditemukan adanya anggota kepolisian yang positif terindikasi narkoba, temuan tersebut akan dilimpahkan ke Bid Propam Polda Sultra untuk diproses dan ditindak lanjuti. Ia juga menyebutkan, tidak ada toleransi bagi anggota yang ditemukan positif terindikasi narkoba.
“Kita memastikan, seluruh anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sultra dan jajaran bersih dari narkoba. Hal itu juga sudah mendapat dukungan dari Kapolda Sultra Sendiri, agar anggota kepolisian yang diduga terindikasi untuk dirproses sesuai dengan prosedur tanpa ada toleransi,”ungkapnya.
Dari pantauan jurnalis KoranSultra.com, saat pemeriksaan urin itu berlangsung, ada salah satu anggota kepolisian yang mencoba untuk mengelabuhi petugas dengan mencampur urin bersama air mineral. Anggota Propam yang berada ditempat pemeriksaan urin tersebut , kemudian memanggil anggota tersebut dan melakukan pemeriksaan urin ulang.