Raha, Koran Sultra – Tuntutan Ribuan massa di kantor DPRD Muna terkait klarifikasi Aksi Demo Massa ARM membuahkan hasil, Ketua DPR Muna Mukmin Naini Sag, segera mengklarifikasi atas pernyataan terkait pihaknya tidak menerima SK petikan pengakatan Bupati Muna,pernyataan tersebut,dibatalkannya dan mengeluarkan statement baru. “SK petikan foto kopi bupati Muna dan wakil Bupati Muna L.M. Rusman Emba St dan Ir.Malik Ditu,Msi, prode 2016-2021 DPR sudah terimah dan kami tidak wajib mendapatkan SK asli” Ucapnya.
Ribuan masa yang tergabung dalam aliansi masyarakat bersama jajaran bikrokrasi pemerintah daerah (Pemkab) Muna, berunjuk rasa digedung DPR Muna untuk membela bupati muna yang baru saja dilantik tersebut.
DPR sebelumnya menerima aspirasi rakyat dari Aliansi Masyarakat Muna (ARM) pada hari,Selasa (27/9) dari Kubu pasangan yang tidak terpilih L.M.dr.Baharuddin-La pili yang berakronimkan (Dikpil).
Sementara pernyataan sebelumnya Ketua DPR Muna,mengenain SK Bupati Muna ” dengan ini kami atas nama lembaga DPR Muna, sampai pada hari Selasa,(27/9) belum menerima SK bupati Muna sebagai dasar pelantikan pengakatan bupati dan wakil bupati Muna, yang diterima hanya foto kopi petikan SK.
Ketua DPR Muna beserta 11 anggota DPR mendatangani pernyataan dari kubu dokpil. Sehinga pernyataan tersebut diklrifikasi ulang oleh Mukmin Naini beserta tiga anggota DPR Muna yakni,La Irwan.Sip,Jaya,Awal dan Syukri.
Dalam isi surat peryataan klarifikasi baru , Rabu (28/9) dibacakan langsung oleh anggota DPR Syukuri dihadapan masa aksi, poin pertama” kami telah menerima foto kopi petikan SK pengkatan bupati dan wakil bupati dan kami tidak wajib mendapatkan SK asli.
Poin dua”pelantikan LM.Rusman Emba St dan Ir.H.malik Ditu.Msi sebagai bupati Muna dan wakil Bupati Muna priode 2016-2021 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin ketiga” tidak benar ada agenda paripurna di DPR Kab.Muna pada tanggal (27/9) pemberhentian bupati Muna dan wakil bupati Muna,DPR Muna keberatan atas pernyataan tersebut. Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua DPR Muna denga bermeterai 6000.
Mukmin Naini mengatakan, kemarin juga menerima aspirasi masyarakat,ARM,mengenai Sk petikan bupati Muna. “tentunya kami menerima semua aspirasi masyarakat.”ujarnya.
Sedangkan Syukri kembali menjelasakan dihadapan para kordinator korlap,yakni dari birokrasi La Kusa dan Yayat Fariki diruang rapat komisi.
“tidak ada SK Bodong, itu adalah SK syah.” Ujarnya menegaskan.