Inspektorat Melalui (Sicat-Pedas) Dalam Mengawal Desa Maju Konsel Hebat

kepala Inspektorat Daerah konsel Drs. Sahrin saudale M.Si, foto : Kasran

kepala Inspektorat Daerah konsel Drs. Sahrin saudale M.Si, foto : Kasran
kepala Inspektorat Daerah konsel Drs. Sahrin saudale M.Si, foto : Kasran

Andoolo, Koran Sultra – Sebagai salah satu lebaga internal pemerintah daerah kabupaten konawe selatan (konsel) yang bertujuan sebagai lembaga fungsi pengawasan dan pembinaan di konsel yakni Inspektorat daerah yang dipimpin Drs.Sahrin saudale M.Si bertekat mewujutkan konsel bersih dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan meggalangkan fungsi kontrol utamanya terhadap penggunaan Dana desa (DD) dan Anggaran Dana desa (ADD) yang di kucurkan pemerintah pusat melalui APBN maupun daerah melalui APBD sebagai langka yang cukup efisien dan efektif dalam satu proyek gagasan perubahan yang disebut ” System Cegah Tangkal Penyalagunaan Dana Desa” (Sicat-Pedas) oleh Inspektorat Daerah.

Seperti yang di jelaskan kepala Inspektorat Daerah konsel Drs. Sahrin saudale M.Si dalam gagasan perubahan yang dibuatnya, selamah ini dalam hal menjalankan fungsi kontrolnya terhadap lembaga maupun instansi SKPD terkhusus di Desa terkait RPJMDes dan SIMDA perlunya ada suatu cara yang sistematis dan terstruktur dengan baik antara Instansi terkait dengan mengandeng Inspektorat daerah mengenai, informasi Pelaporan kegiatan jangka menega desa (RPJMDes).

Maka pada gagasan perubahan yang dilakukan Inspektorat daerah dapat betul-betul mengontrol dan mengawal sejak proses perecanaanya dan penggunaan DD dan ADD yang berada di desa. Dengan diperolehnya data informasi dari Desa melalui Instansi terkait.

“Outputnya adalah perencanaan dan penggunaan anggaran Desa dapat di ketahui sejak dini oleh Inspektorat dalam melakukan fungsi pengawalan dan pembinaan. Sehingga nantinya anggaran yang digunakan betul-betul terkawal, transparan, akuntabel serta terkoneksi dengan Instansi yang berkaitan dengan tujuan langka atisipasi akan terjadinya penyalahgunaan anggaran di desa tentunya melalui System (Sicat-Pedas),” ungkapnya.

Diungkapkan Sahrin, untuk menuju pemerintahan yang baik (good gaferment) harusnya ada kerjasama yang baik antar lembaga pemerintah dalam membangun daerah menunuju “konsel maju konsel hebat” yang juga sebagai salah satu nawacita pemerintah kabupaten konsel, terutama dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana desa.

Hal itu di tanggapi cukup baik oleh BPMD kab.Konsel melalui Kabid PMD, Iwan mengatakan, memang perlu didudukan antara BPMD,DPKAD dan inspektorat agar dalam melakukan peranya masing-masing sejalan dengan ketentuan yang ada berdasarkan tofoksinya.

“Memang sebenarnya dalam melakukan audit oleh instansi inspektorat harusnya RPJMDes di peroleh terlebidahulu barulah dilakukan koreksi terkait dengan APBDes pada saat audit reguler,” katanya.

Menaggapi apa yang menjadi gagasan Inspektorat Plt camat andoolo Omar kaimuddin haris S.stp. M.Si mengatakan, sebagai lembaga pengawas internal maupun eksternal dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang akuntabel hal tersebut cukup baik dan itu telah di tunjukan kepala inspektorat dalam sosialisasi Sicat-pedas beberawa waktu lalu di kantor kecamatan andoolo yang di hadiri beberapa kepala desa.

” sebenarnya memang harusnya ada keterlibatan Inspektorat daerah dalam fungsi pengawasan dan kontrol yang cukup baik dengan koordinasi antar pihak-pihak terkait terutama di desa terkait penggunaan anggaran,sehingga nantinya anggaran yang dikucurkan pemerintah dapat terkawal serta tepat sasaran” ucapnya

Kontributor : Kasran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *