Warga Sebut PT Zarindah Perdana Pengecut Serta Tikus Berdasi

 Ratusan Warga perumahan Zarindah Perdana, saat berunjuk rasa di kantor Bank BTN, Senin (24/10), Foto :Yan/KoranSultra.com
Ratusan Warga perumahan Zarindah Perdana, saat berunjuk rasa di kantor Bank BTN, Senin (24/10), Foto :Yan/KoranSultra.com

Kendari, KoranSultra.com-Ratusan warga Perumahan Griya Zarindah dan warga perumahan Nusa Dua Kendari, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Bank BNI Cabang Kendari, Senin (24/10). Dalam aksi itu, menindaklanjuti adany SK Bupati Kendari, nomor:137/1980 tentang penunjukan areal tanah Negara Dinas Desa Lalowiu, Kecamatan Ranomeeto untuk lokasi persiapan Resentlemen Polri, seluas 120 HA. Sementara, lahan tersebut telah dijadikan perumahan Zarindah Perdana.

Dalam tuntutanya, warga mendesak agar PT Zarindah Perdana, selaku Developer untuk mengambil langkah hukum guna menyelesaikan, kasus sengketa lahan tersebut yang berlokasi di jalan, Laporota, RT.31/RW 10, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari.

“Jika pihak perusahaan tidak segera mungkin melakukan upaya langkah hukum, maka warga Zarindah Perdana, akan meminta pengembalian uang dan ganti rugi atas kerugian warga, sesuai dengan nilai bangunan yang berada diatas lahan tersebut,”ujar salah seorang perwakilan warga, saat berunjuk rasa di Kantor Bank BNI Cabang Kendari, Senin (24/10).

Selain menuntut atas adanya polemik tersebut, warga juga meminta kepada Bank BNI, Bank BNI Syariahm Bank BTN dan Bank Arta Graha, untuk menghentikan penagihan dalam bentuk apapun kepada nasabah warga perumahan Zarindah.

“Kami sangat merasa dirugikan, atas persoalan yang sudah sejak lama bergulir namun hingga saat ini belum ada titik penyelesaian. Kami meminta agar terhadap beberapa Bank tersebut untuk sementara waktu tidak melakukan penagihan nasahab terhadap warga, sampai ada kejelasan dan kepastian hukum atas kasus tersebut,”paparnya.

Tidak cukup sampai disitu, ratusan warga perumahan Zarinda kemudian melanjutkan aksi Unrasnya ke Bank BTN Kendari. Saat melakukan pertemuan terhadap beberapa pihak Bank BTN, sempat nyaris terjadi keributan. Hal itu dipicu lantaran, pihak Bank BTN enggan menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh warga.

Merasa kecewa atas pernyataan pihak Bank BTN, warga terlibat aksi saling dorong terhadap security, saat berupaya melakukan penyegelan dan coret-coret pintu masuk kantor Bank tersebut. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama. Kepolisian yang berjaga kemudian melakukan mediasi dan berhasil kembali melakukan dialog terhadap pihak Bank BTN Kendari dan warga.

Sementara itu, kantor pemasaran PT Zarindah Perdana terpaksa, pintunya disegel dengan menggunakan rantai dan gembok . Selain disegel, warga juga mencoret-coret pintu masuk dengan menggunakan pilox yang bertuliskan Disegel, pengecut,Penipu dan TIkus Berdasi. Penyegelan tersebut, dilakukan oleh warga karena tidak berhasil menemui pihak Developer ditempat.

Kontributor : Yan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *