LSM Minta Pekerjaan Gedung Farmasi di RSBG Dihentikan

Bangunan Farmasi di RSBG Kolaka yang hingga saat ini belum kelar dikerjakan oleh rekanan Foto: Hendra/Koran Sultra
Bangunan Farmasi di RSBG Kolaka yang hingga saat ini belum kelar dikerjakan oleh rekanan Foto: Hendra/Koran Sultra

KOLAKA, KORAN SULTRA.COM– Pekerjaan pembangunan gedung farmasi Rumah Sakit Bejamin Guluh (RSBG) Kolaka diprotes oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, waktu kalender yang telah ditetapkan pada pekerjaan fisik gedung itu sudah berakhir sejak 24 November 2016. Namun, pihak rekanan hingga saat ini masih melanjutkan pekerjaan tersebut.

Hal ini membuat Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Kolaka Haeruddin protes. Dikatakannya, seharusnya pekerjaan yang bersumber dari dana APBN senilai Rp, 1.494.789.000 itu, sudah selesai dikerjakan sesuai tenggang waktu yang diberikan yang terlampir pada kontrak pekerjaan. ”Walaupun belum selesai pekerjaan, dia harus hentikan. Karena itu sesuai pada kontrak pekerjaan,” ujar Haeruddin, Minggu (27/11).

Tampak sejumlah buru bangunan sedang megerjakan  bangunan gedung farmasi di RSBG Kolaka Foto: Hendra/Koran Sultra
Tampak sejumlah buru bangunan sedang megerjakan bangunan gedung farmasi di RSBG Kolaka Foto: Hendra/Koran Sultra

Haeruddin menduga, proyek bangunan gedung yang dikerjakan oleh Cv. Adyatma Karya Perkasa itu, bermasalah. Sebab, pihak rekanan acap kali ia temui di lokasi selalu menghindar untuk memberikan jawaban. Ketika pihaknya hendak mempertanyakan alasan pekerjaan itu masih dilanjutkan.

”Kontraktornya langsung meninggalkan tempat, sebelum dimintai keterangan. Alasan apa sehingga pekerjaan bangunan tersebut masih dilanjutkan, sebab, setau saya bangunan pekerjaan itu sudah berakhir,” kesalnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pada PPK agar pekerjaan tersebut segera dihentikan. Karena perpanjangan masa pekerjaan hingga kini belum jelas ada tidaknya.

Papan proyek yang disimpan dipohon Foto: Hendra/Koran Sultra
Papan proyek yang disimpan dipohon Foto: Hendra/Koran Sultra

”Perpanjangannya belum jelas, aturan yang di gunakan seperti apa, jangan sampai perkerjaan itu dilakukan sesuka hati, Tanpa ada tindak tegas. Atau jangan sampai ada konspirasi pada proyek itu,” jelasnya.

Bahar selaku kontraktor pelaksana pada pekerjaan tersebut, yang coba dikonfirmasi dengan berbagai cara tidak memberikan jawaban.

Koresponden : Hendra
Editor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *