Kerja Sama PLN, Listrik Antam Terangi Kolaka

 Mesin PLTU Antam Pomalaa yang saat ini menerangi Kolaka Foto: Hamdan
Mesin PLTU Antam Pomalaa yang saat ini menerangi Kolaka Foto: Hamdan

KOLAKA, KORAN SULTRA– PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam telah melaksanakan penyaluran listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara milik perseroan ke jaringan PT PLN (Persero) (PLN) Rayon Kolaka di Kabupaten Kolaka.

Penyaluran itu dilakukan pada 27 Oktober 2016, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional. Penyaluran listrik perdana ini juga menandai sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Antam dengan PLN.

Dr Hakim mengatakan, saat itu Penandatangan Memorandum of understanding (MoU), Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dilakukan oleh General Manager (SVP) PT Antam (Persero) Tbk UBPN Sultra, Tri Hartono dan General Manager PT. PLN (Persero) wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) Warsito. Yang juga turut dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, dan Muspida di Kolaka.

”Setelah berhasil dilakukan penandatangan MoU Jual Beli Listrik Oktober lalu, enam hari kemudian bertepatan dengan Hari Listrik Nasional, 27/10 pukul 09.52 wita saat itu. Dilakukannya penyaluran aliran listrik secara resmi dari jaringan Antam ke jaringan PLN,” ujar Dr Hakim, Rabu (22/2).

Kata dia, perusahaan Antam Pomalaa juga berhasil membangun power plant berkapasitas 2X30 megawatt (MW) yang ber lokasi di UBP Nikel Sultra Pomalaa.

Sementara itu, Eksternal Relation Manager, Pamiluddin Abdullah mengungkapkan, pembangunan PLTU tersebut bertujuan untuk memenuhi pasokan listrik pabrik feronikel dan implasment Antam.

“Dimana selama ini Antam masih mengandalkan PLTD yang tentunya biaya operasionalnya cukup tinggi, sehingga dengan harapan beroperasinya PLTU tersebut dapat mengurangi cash cost pabrik feronikel. ungkapnya.

Dikatakannya, dengan kapasitas 2×30 MW tersebut, Antam berkomitmen untuk mengalokasikan 5 MW untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kolaka dengan melakukan kerjasama dengan PT. PLN Persero.

”Dimana penandatanganan MoU Perjanjian Jual Beli Listriknya dilakukan 21 Oktober 2016 di Wisma Fitrah Antam Pomalaa lalu,” katanya.

Adanya sinergi ini kata dia, kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi, khususnya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Pomalaa. sebab kebutuhan listrik kata dia, merupakan pemenuhan kebutuhan baik industri rumah tangga, maupun industri lainnya.

”Sehingga perputaran ekonomi semakin maju, yang tentunya hal ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tri Hartono, kata Tri, dengan dilakukannya penyaluran listrik tersebut, masyarakat Kolaka pada umumnya sudah biasa menikmati listrik 24 jam.

”Dengan terlaksanannya Catu Daya atau Power Supply, industri rumah tangga maupun industry lainnya semakin tumbuh dan berkembang. Sehingga pertumbuhan dan perputaran ekonomi di Kolaka semakin maju. Tentunya hal ini dapat sejalan dengan program Bupati Kolaka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan program pemerintah secara nasional dalam Upaya Peningkatan Rasio Elektrifikasi,” tutupnya.

Kontributor : Hamdan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *