
RAHA, KORAN SULTRA-Badan pendapatan Daerah (BPD) Muna yang dinahkodai oleh Ratna Ningsih, dapat sorotan masyarakat, terkait pelayanannya yang tidak maksimal. Sebab, terbengkalai urusan Surat Keterangan Fiskal (SKF).
Hal ini pengadun masyarakat ditangapi serius oleh kabag humas pemda Muna, Amiruddin Ako. Spd. Msi,
“Merujuk Undang-Undang (UUD) nomor 25 tahun 2009. Itu jelas SKDP harus melayani publik, apa lagi sekarang ini Pemda Muna dalam bertugas lima hari kerja untuk efektikan pelayananya,” ujar, Senin (20/3) pagi ditemui.
Kata Amir, tentunya seluru SKPD Pemkab Muna harus memaksimalkan dalam pelayanan publik, dengan waktu yang tepat. Apa lagi bidang-bidang pengurusan SKF seperti yang laporan masyarakat.
“Memberikan pelayanan tidak mengambat masyarakat, apa lagi laporan ini kekosongan bidang yang menangani pengurusan tersebut. Ini juga sudah melanggar aturan, ” parparnya.
Sementara itu Rusnandar (35) usai menjumpai kabag humas pemda muna, dirinya mengurus SKF, tidak dapat dilayani secara baik.
“ini sudah jam. 09. 40, kok pelayananya tidak terbuka, apa lagi yang membidangi pengurusan adiministarasi SKF ini, bahkan istansi ini selalu saja kosong, “keluhnya, uda beberapa kali mengurus.