Mubar, Koran Sultra – Untuk mewujudkan system pengelolaan keuangan yang akuntabel dan kredibel, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), ditekankan agar melakukan system pengendalian internal. Ini sebagaimana dikemukakan Hainuddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Muna Barat, ketika berbincang dengan awak Media ini, di ruang kerjanya, belum lama ini.
“Ya, agar tercipta system pengelolaan keuangan yang kredibel dan akuntabel, SKPD di lingkungan Pemda Mubar ditekankan agar melakukakan system pengendalian internal dan system pelaporan yang tuntas atau tertib,” Ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, pentingnya pelaksanaan system pengendalian internal dalam pengelolaan keungan yang harus dilakukan oleh SKPD tersebut. Selain demi terwujudnya system pengelolaan keungan yang transparan dan akuntabel, juga mencegah atau mengindari terjadinya penyelahgunaan atau pinyimpangan keungan Negara yang bisa membuka ruang atau berdampak pada hukum.
“Tatakelola keungan yang baik, tentunya juga dapat membantu proses terhadap pembangunan daerah. Di tahun 2016, berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI, system pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda Mubar dengan hasil Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” Ungkapnya.
Menurutnya, hasil itu (WDP, red) tentunya, menjadi tanggungang jawab Pemda Mubar untuk berbenah atau lebih memperbaiki system pengelolaan, terutama pada basis kas (lapooran transaksi) keungan yang masuk dan keluar. Termasuk system laporan keungan pada basis accrual, yakni system laporan keuangan secara komphrensif (keselurahan), yakni transaksi laporan kas masuk dan keluar termasuk hutan atau piutang Pemda.
Ini penting diperhatikan, agar di tahun 2017, system pengelolaan keuangan di Kabupaten Muna Barat lebih baik dan tertib, sehingga dapat meraih predikat atau tropi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).