RAHA, KORAN SULTRA– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mulai membidik anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS), senilai Rp1,4 milyar di SMA Negeri 1 Raha.
Laporan terkait adanya Ketidak Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah ini tengah dilakukan Pendalaman kasus, dimana sebelumnnya unjukrasa sejumlah siswa di Kantor Dinas Pendidikan Muna yang menuntut Kepsek SMA 1 Muna agar dicopot jabatannya. Karena mengelola anggaran secara tertutup atau tidak tranparansi.
Aksi yang dimotori Ihksan, Adrian, Muh. Yasin cs itu mengatakan, jika setiap siswa dialokasikan dana BOS sebasar Rp1,4 juta persiswa. Besarnya alokasi dana BOS ini berbanding terbalik dengan keadaan siswa di SMA 1 Raha, yang kini tidak lagi nyaman, aman dan berprestasi.
“Memang sudah ada laporan masyarakat, terkait tidak transparannya pengelolaan anggaran dana BOS di SMA 1 Raha. Untuk itu, saat ini kami masih mengkaji laporan itu. ujar Kajari Muna Badrut Tamam SH MH.
Jika memang natinya kata Badrut, ada indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BOS itu, maka kasus itu akan ditindak lanjuti hingga tuntas. ”Namun demikian pula sebaliknya,” terangnya.
Terkait hal ini pihak Diknas Muna bahkan anggota komisi 1 DPRD Provinsi Sultra LM Taufan Alam, juga telah turun tangan menindak lanjuti persoalan di SMA 1 Raha ini.
“Saya berjanji akan menindak lanjuti msalah ini sampai tuntas ke provinsi. Apa yang menjadi tanggungjawab sekolah, harus dipertanggungjawabkan. Demikian pula dengan tanggung jawaban para siswa harus belajar dan jangan lagi ada aksi demo,” kata politikus Partai Demokrat ini saat kunker ke SMA 1 Raha Rabu (5/4).
Namun dia juga mengtakan aksi demo yang dilakukan oleh para siswa SMA 1 Raha yang menuntut agar Kasek Muhudi dicopot saat dirinya kunker ke sekolah tersebut, adalah hal wajar.
“Demo itu hal yang wajar terjadi. Yang jelas masalah ini akan menjadi perhatian serius saya di provinsi,” pungkas Taufan.