Kadiknas Kolut, Kecam Terhadap Tindakan Pencabulan Anak Dibawah umur

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Mukrim Foto: Fyan
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Mukrim Foto: Fyan
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Mukrim Foto: Fyan

LASUSUA, KORAN SULTRA– Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Mukrim, kecam terhadap tindakan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Majapahit, Kecamatan Pakue, Kolut pekan lalu.

“Kami selaku pihak Dikbudpora Kolut, sangat mengecam perbuatan oknum guru tersebut,“ kata Mukrim, saat menjenguk salah satu korban pencabulan dibawah umur yang dilakukan oleh oknum guru, Jumat (21/4).

Kata Mukrim, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oknum guru tersebut telah mencoreng citra pendidikan di indonesia, apalagi terkhusus di kabuaten kolut.

“Ini baru pertama kali terjadi di dunia pendidikan di kolut, “ tegasnya.
Menurut dia, perbuatan oknum guru tersebut tidak bisa di toleransi, mengingat pelaku tersebut sudah melakukan perbuatannya hampir empat tahun, dan ditambah lagi korbannya lebih dari satu orang, “ perbuatannya tidak bisa di toleransi lagi, “ pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas pada oknum guru tersebut. ”Untuk itu kami bakal secepatnya mengadakan rapat, dalam membahas sanksi apa yang pantas untuk guru ini. Kemungkinan besar kami akan mengusulkan untuk diberikan sanksi pemecatan,“ jelas Mukrim.

Kontributor : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *