Dua orang Satlantas Polres Kolut saat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda empat foto: Fyan

LASUSUA, KORAN SULTRA– Semenjak digelar Operasi Patuh Anoa 2017 yang dimulai dari tanggal 9 Mei dan berakhir tanggal 22 oleh jajaran polres Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), pelanggaran lalu lintas meningkat.

Tercatat dari operasi yang digelar oleh polres kolut mulai tanggal 9 Mei sampai tanggal 17 Mei, pelanggaran mencapai 143, dan sampai operasi hari ini pelanggaran lalin meningkat menjadi 200 lebih dari berbagai pelanggaran.

“Kemungkinan jumlahnya akan bertambah sampai operasi tersebut berakhir tanggal 22 Mei mendatang,“ ungkap Kasat Lantas Polres Kolut AKP Gunanto, Rabu (17/5).

Kata Gunanto dalam menindak pengendara yang melanggar lalulintas, pihaknya kali ini mengerahkan sebanyak 50 personil gabungan dari personel polri, personel dari dinas perhubungan (Dishub) kolut dan beberapa instansi lainnya, “ kami menggandeng beberapa personel laiinya untuk membantu operasi tersebut, “ Kata Gunanto.

Dilibatkannya beberapa personel polri dan personil Dishub kolut, kata Gunanto, tujuannya adalah untuk melaksanakan tindakan hukum sesuai dengan porsi masing-masing, “ seperti pelanggaran untuk kendaraan umum, kita serahkan kepada dinas perhubungan untuk ditindak lanjuti,“ ungkapnya.

Menurutnya, Operasi Patuh Anoa untuk kali ini, kami menekankan pada pelanggaran-pelanggaran fatal yang dapat memicu keselamatan para pengedara,

“Seperti tidak menggunakan helm bagi pengendara roda tiga dan tidak memasang sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,“ terangnya.

Untuk itu, Gunanto menghimbau kepada setiap pengendara agar mematuhi setiap peraturan lalu lintas, demi keselamatan para pengendara “ polisi gelar kegiatan seperti ini, agar masyarakat sadar akan keselamatan, sadar akan kesalahan dalam pelanggaran lalu lintas serta masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara,“ pungkasnya.

Kontributor : Fyan
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here