LASUSUA, KORAN SULTRA– Dua pemuda antar dusun di Desa Watuliu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saling adu mulut dan berakhir dengan penikaman akibat minuman lokal jenis Ballo, Rabu (12/7).
Kejadian ini bermula, saat pelaku dan korban mengadakan pesta Miras lokal didusun Babussalam, Desa Watuliu. Akibat pertikaian itu, Aco (21) warga dusun Ulukalo, Desa Watuliwu, mengalami luka dibagian perut akibat sabetan pisau dapur milik, Tani (30) warga Dusun Babusalam, Desa Watuliwu.
Kapolsek Lasusua AKP Hasanuddin, melalui Kanit reskrim Polsek Lasusua Bripka Muh Aris, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (12/7) sekitar pukul 20.00 wita, keduanya sama-sama mengkonsumsi miras tradisional dikediaman Ramli, diduga mabuk, keduanya saling aduh mulut, tidak terima perkataan korban Aco, pelaku Tani langsung menghampiri korban dan langsung nenancapkan pisau dapur pada bagian perut korban, akibatnya korban langsung tergeletak dilantai.
“Pelaku sempat melarikan diri, meski demikian kami berhasil menangkapnya pada petang hari, Kamis (13/7),”ujarnya.
Untung saja, kata Aris, dalam kejadian tersebut sempat dilerai warga, sehingga tidak ada korban jiwa dikejadian tersebut.
”Sedangkan kondisi korban pada saat itu langsung dilarikan ke Rsud Djafar Harun Lasusua untuk menjalani perawatan medis,” jelasnya.
Karena perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Lasusua, dan saat ini sementara dalam proses pemeriksaan. ”Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara,”. katanya.