
ANDOOLO, KORAN SULTRA.COM -Kementrian Hukum dan Ham, wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kerjasama melalui penandatanganan Momerandum Of Uderstending (MoU) dengan pemerintah daerah Konawe Selatan (Konsel) tentang, pelaksanaan aksi Hak asasi manusia (HAM) bersamah Bupati dan Walikota di wilayah daratan, yang berlangsung di kabupaten kolaka, Rabu (26/717).
Kepala wilayah (Kanwil) Kemenkumham sultra, Sofyan.S, S.Sos, SH. MH mengatakan, bahwa kegiatan penandatangan MoU hari ini adalah yg ketiga. dimana yang pertama telah dilakukan di wilayah kepulauan, yang di ikuti 8 kabupaten/kota yakni; kab. Buton, Buton tengah,Buton selatan, Muna, Wakatobi, Muna barat, Buton utara dan kota Bau- bau pada tanggal 26 april lalu di kota Bau bau.
Lebih lanjut, kata Sofyan, sedangkan untuk di kabupaten konawe kepulauan dilaksanakan secara terpisah atas permintaan Bupati (Konkep) yang berlangsung pada 10 mei 2017 lalu. Sementara untuk wilayah daratan dilaksanakan pada hari ini 26 juli 2017 yang di ikuti 8 kabupaten yaitu; Kabupaten Kolaka, Kolaka utara, Kolaka timur,Konawe,Konawe selatan, Konawe utara, Bombana dan kota kendari.
“Di Sultra sudah ada 6 kabupaten yang telah mendapatkan predikat sebagai kabupaten peduli HAM, dan mudah-mudahan ke depanya seluruh kabupaten/Kota di sultra meraih predikat tersebut,” terangnya.
Kakanwil Sultra, Sofyan dalam sambutanya menjelaskan, kegiatan ini untuk mendorong percepatan pelaksanaan rencana aksi Nasional HAM sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Presiden republik indonesia nomor 75 tahun 2015, maka telah diterbitkan surat edaran menteri dalam Negeri nomor.198/1935/SJ tanggal 21 april 2017 tentang pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM.
“Semoga dalam penandatanganan MoU sebagai nota kesepakatan memberi dampak positif bagi daerah dan masyarakat sultra, dengan segera di tindaklanjuti dengan sungguh- sungguh secara Profesional dan Proporsional,” harapnya.
Sementara itu, mewakili Bupati konawe selatan (Konsel), Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.SI selaku Sekda konsel mengatakan, pihaknya akan selalu siap melaksanakan dan mendukung rencana aksi ranham di kabupaten konawe selatan dengan baik sesuai apa yang telah di amanatkan.
“Tentunya kita akan tingkatkan sinergitas dan menjaga nilai-nilai HAM dengan menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah di lingkup pemda konsel,” tuturnya.