Kendari, Koran Sultra – Satu lagi Program pemerintah yang membantu para Petani yang mengalami gagal Panen alias fuso.
Meski begitu, untuk mendapatkan ganti Rugi, Petani terlebih dahulu harus mendaftarkan diri di Asuransi Jasindo selaku Mitra dari Pemerintah.
Menurut Rohim, selaku PSI Jasindo Sulawesi Tengara Program asuransi pertanian ini dari pemerintah Pusat dan sudah berjalan selama 3 tahun sejak tahun 2015 akhir hingga sekarang, “ Target pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pertanian kepada Jasindo untuk seluruh inonesia itu 1 juta hektar, akan tetapi hingga saat ini target itu belum pernah dicapai, sampai permusim tanam kemarin hanya mencapai 500 ribu hektar seluruh Indonesia” katanya saat diwawancarai Koran Sultra di Ruang kerjannya kamis 27/07.
“ Program asuransi ini di tanggung biayanya oleh Pemerintah sebesar 80 Persen, yakni Rp. 144 ribu (pemerintah) dan Masyarakat 36 Ribu jadi total keseluruhan per hektarnya adalah Rp. 180 ribu” jelasnya.
Menurut Rohim, Program Asuransi Pertanian ini berlaku Untuk tanaman yang kategori yang tanam pindah dengan jaminan asuransi 10 hari tanam sampai sebelum di panen, “ kemudian untuk tabela umur padinya itu adalah 30 hari keatas sampai sebelum masa panen dan yang dijamin oleh Polis yakni banjir, bencana alam kekeringan, hama Tikus, keong mas, kresek, atau hama lain, seperti walang sangit, kerdil rumput” rincinya.
Selain Program Asuransi Pertanian Jasindo juga menjalankan program lainya yakni Asuransi Ternak sapi, dan Ketiga Asuransi bagi Nelayan. Tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Gapoktan Desa Sulemandara Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe, Edi menuturkan Program Jasindo ini sangat membantu masyarakat Petani, “ Kami bersyukur atas program adanya ini yang membantu petani pasca bencana banjir kemarin yang menyebabkan gagal panen” katannya disela – sela pengurusan Klaim Asuransi Jasindo Areal Pertanian Kelompok Taninya.
Dikatakannya, untuk di Daerahnya Areal persawahan luasnya 175 Hektar namun yang mendaftar tidak sampai setengahnya “ Hanya 60 Hektar saja yang mendaftar, dan terbagi dalam 7 kelompok tani” kata Edi.
“ Dana Asuransi ini akan kami pergunakan untuk biaya tanam periode berikutnya” tambahnya.
Lanjutnya, saat program ini disosialisasikan di Desanya dirinya mengaku sempat tak percaya “ masa Cuma bayar Rp. 36 Ribu, Petani bisa dapat ganti rugi Rp. 6 Juta jika gagal panen” tuturnya.
Meski begitu, kata Edi berbekal pemahaman Informasi yang didapatnya dari Petugas PPL dia dan rekan – rekannya akhirnya mereka mendaftar di Jasindo Sultra. “ akan tetapi seiring dengan perjalanan akhirnya kami mendaftarkan areal sawah kami di Jasindo, dan hasilnya seperti ini” ucap Ketua Gapoktan Sulemandara Kecamatan Pondidaha ini. (Red****)