Raha, Koran Sultra – Gedung baru RSUD Kabupaten Muna sudah memiliki Izin Operasional, dan tahun depan akan dilakukan Akreditasi atas Rumah Sakit Plat Merah milik Pemda Muna ini.
Meski begitu, dalam proses Akreditasi RSUD Muna ini masih terdapat kendala salah satunya soal Septic Tank (penampungan urine dan tinja) yang masih dalam tahap pekerjaan.
Hal ini terungkap saat Ir. Bawik Sirait selaku Ketua tim visitasi dan Kabid Bina Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes prov-sultra rapat bersama Dinkes Kabupaten Muna Serta Direktur RSUD Muna.
Usai rapat ia mengatakan visitasi harus punya dua izin, izin pertama mendirikan bangunan yang kedua izin opersional, untuk izin opersional itu kewajiban Pemerintah Kabupaten. ” tim ini untuk memastikan kesiapan operasional RS baru apa bisa atau tidak dan secara prinsip kami menyetujui, ” katanya dihadapan sejumlah awak media di Ruang Aula, RSUD, Selasa (22/8).
Ia mengatakan, Secara dasar layak, tapi dengan cacatan kami tetap merekomendasikan pihak RS untuk rencana strateginya untuk pembenahan, agar dapat berfungsi optimal. Tuturnya.
“tapi untuk akreditasi minimum setiap dua tahun pengoprasional maka persiapan akreditasi, inikan hanya relokasi, dari RS lama ke RS baru. Tahun ini memang persiapan akreditasi merupakan jaminan dan kami harapkan paling tidak mendapatkan perdana atau bintang satu dulu, ” katanya sembari tersenyum.
Sementara itu Direktur RSUD Muna dr. Agus ditempat yang sama mengatakan, Visitasi tentunya telah dilakukan persiapan, surat izin operasional dan direkomendasikan oleh pihak provinsi Sultra. sekalipun dikeluarkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Muna, dan harus ada dari pihak provinsi
“beliau sudah menjanjikan hari Senin tanggal 28 agutus, kalau sudah ada septic tank bisa untuk pindah ke RSUD baru,”paparnya
Fasilitasi RS untuk sementara yang ada listrik dengan kekuatan 1.350 watt, persiapan air sudah ada,untuk septic tank belum kelar “Septic tank saat ini masih dikerjakan, kalau itu sudah selesai maka bisa dimasuki secara resmi, “terangnya.