Sosialisasi TP4D Mubar, 86 Kades di Imbau Tidak “Main – Main” Dengan Anggaran DD

Kajari Muna didampingi oleh Bupati Muna Barat dan Kepala KPPN Raha saat sosialisasi dihadapan 86 Kades, foto : Bensar

Kajari Muna didampingi oleh Bupati Muna Barat dan Kepala KPPN Raha saat sosialisasi dihadapan 86 Kades, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Badrut Tamam mengingatkan kepada 86 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Muna Barat agar tidak bermain – main dengan Dana Desa (DD), hal ini dikatakan oleh Pak BT (sapaan akrab Kajari Muna) saat Sosialisasi Memorandum Of Understanding (MOU) Program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) di Aula Kantor Kejari Muna, Kamis 24/08 kemarin.

Tampak hadir dikegiatan tersebut, Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, SKPD, Camat dan Kades se Kabupaten Muna Barat.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Dana Desa di Muna Barat tahun 2017 ini sebesar Rp. 64 Miliar yang bersumber dari anggaran APBN dan dikelola langsung oleh Kades.

Pak BT mengatakan agar Dana Desa ini dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturannya,” Jangan bermain dengana anggaran tersebut sekalipun dikawal berupa pendapat hukum (legal opinion), jika terjadi penyimpangan tetap penyimpangan dan akan ditindak lanjuti, ” tegasnya.

Sebanyak 86 Kades ikut sosialisasi TP4D oleh Kejaksaan Negeri Muna, foto: Bensar

“ Harapan saya, baik Muna dan Butur dapat meniru apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Mubar, harus trasparasi kepada masyarakat, untuk memajukan pembangunan daerah, ” Harap Kajari Muna.

Ditempat yang sama Bupati Mubar LM. Rajiun Tumada kembali menegaskan pernyataan Kajari Muna, dirinya juga mengingatkan agar Kades dalam pengelolaan Dana Desa ini berhati – hati “ Mulai dari perencanaanya, pelaporan dan pertanggung jawaban ini melalui TP4D. Kami sudah bentuk KPA nya dan harus transparasi kepada seluruh masyarakat,” Tegas Bupati Muna Barat.

Dikesempatan tersebut Kepala KPPN Raha, Makruf memberikan gambaran pada para Kades di Mubar ini soal perncairan Dana Desa yang nantinya bias dipending jika laporannya terkendala, “ Bayangkan sekitar Rp 1 Miliar anggaran perdesa bias melebihi anggaran SKPD, jadi jangan berharap kami akan cairkan DD nya, kalau laporannya tidak tuntas, ” tegasnya.

Maruf meminta para kades serius (laporannya) “ Jika satu yang salah laporan, maka berimbas pada semua , DD ini sudah cair 50 persen tinggal 50 persen yg belum cair, selaku KPA, KPPN mentranfer dana DD ke Bendahara Umum DPPKAD Mubar, selanjutnya baru dicairkan ke para kades, ” jelasnya.

Kontributo :Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *