
Raha, Koran Sultra – Dituding tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desanya tahun 2016 lalu, Kades Matarawa Kecamatan Watupute Kabupaten Muna puluhan masyarakat mengadukan hal ini ke Kantor Kejaksaan Negeri Muna, senin 28/08.
Pantauan awak media, massa yang hadir di Kantor Kejaksaan Muna ini berkisar seratusa orang, mereka menuntut agar Kades Matarawa segera diperiksa terkait pengelolaan anggaran DD nya yang disinyalir terdapat penyelewengan.
Kekesalan demosntran diluapkan dihalaman kantor Kejari Muna dengan membeberkan dugaan ketimpangan – ketimpangan yang terjadi di Desanya ” Kami tidak tau anggaranya berapa jumlanya, karena Kades tidak terbuka, “ujar Barti sebagai kordinator lapangan, Senin (28/8) yang diterima Kasi Intel Kejaksaan La Ode Sofyan.
Kata Barti, ada tiga item yang diragukan, terkait pekerjaan rehabilitas gedung Taman Kanak Anak (TK), Gedung Posyandu dan Septic Tank, yang (diduga) tidak sesuai RAB.
“Menurut saya, tidak sesuai RB terbukti banyak yang bermasalah, makanya (kami minta) dari Kejaksaan periksa Kades tersebut, ” pintanya.
Pada para pendemo, La Ode Sofyan selaku Kasi Intel Kejari Muna meminta agar laporan yang disampaikan para masyarakat ini untuk dilengkapi sebagai dasar pihaknya untuk menindaklanjuti.
” Terkait laporan ini tentunya ditidak lanjuti, maka dari itu secepatnya membuat laporan yang ditujukan kepada Kajari Muna, ” Katanya mengingatkan.