Kolaka, Koran Sultra.Com – Rumah tahanan Negara ( Rutan ) Kelas 11b. Kabupaten Kolaka, tetap lakukan pengawasan dan penjagaan secara Ketat kepada Narapidana yang menjalani proses pembinaan yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dalam kehidupan masyarakat atau yang biasa di sebut Asimilasi.
Hal tersebut di lakukan agar semua Narapidana yang menjalani asimilasi, tidak dapat bebas pergi kemana saja, sesuai aturan yang sudah di tentukan. Artinya mereka hanya berada di sekitar tempat pembinaan yang telah di sediakan diantaranya Bengkel dan Pabrik papin blok, Kata Kepala Subsi Pelayanan tahanan Sri ika handayani mansur Saat di temui diruang Kerjanya baru – baru ini.
Adapun narapidana yang berhak mendapat Asimilasi Lanjut Ika yakni ketika Narapidana sudah menjalani 2/3 Hukuman dan tentu yang berkelakuan baik selama menjalani pidana dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin, jelasnya
asimilasi bagi narapidana dapat di hentikan ketika binaan melanggar aturan – aturan yang ada di Rutan, terutama tidak menunaikan Ibadah Shalat bagi Umat muslim serta, yang intinya melanggar kedisiplinan, tegas Anak Mansur Muda( Mantan Kepala Rutan Kolaka)
Napi yang sudah mendapat Asimilasi tambahnya dapat mengunjungi keluarganya, ketika ada yang menderita Sakit atau meninggak dunia, dan ketika menjadi wali untuk pernikahan, akan tetapi tetap melalui sidang TPP ( tim pengamat permasyarakatan )
Namun jika ada narapidana yang menjalani Proses Asimilasi dan pergi sesuka Hati, misalnya pulang dirumah tanpa melalui syarat – syarat yang sudah di tentukan, di pastikan hal tersebut akan di tindaki dan mendapat sanksi, tegas mantan pegawai Lapas Anak Di kendari
Untuk itu Dirinya berharap Kepada seluruh Narapidana yang ada di Rutan Kelas llB Kolaka, sekiranya dapat menjalani hukuman dengan sabar dan di siplin agar bisa mendapatkan Curve seperti Yang lainnya, Harapnya
Sementara itu salah seorang Narapidana yang sedang menjalani proses asimilasi mengatakan, jika penjagaan ketat yang di lakukan oleh pegawai Rutan, merupakan hal yang wajar, agar tidak ada perlakuan yang diskriminasi bagi narapidana dalam menjalani Asimilasi, tuturnya.