Aroma Dugaan Korupsi Program RTLH di Muna Berhembus, Kadis Bantah !!!

Hayadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Hayadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Raha, Koran Sultra – Isyu Dugaan Korupsi proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2017 tahun 2017 sebanyak 631 unit di Kabupaten Muna mulai mencuat kepermukaan. Jika melihat anggarannya memang cukup besar yakni sembilan miliar lebih (Rp. 9,465,000,000).

Program ini melekat diistansi Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk 631 unit dan baru dicairkan sebesar 50 persen yang diperuntukan di Kecamatan Katobu Kabupaten Muna.

Hayadi selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, saat ditemui Rabu (13/9) diruang kerjanya membantah keras hal ini. Menurutnya hal tersebut tidak bisa dilakukan (dugaan korupsi), “ Bagaimana caranya untuk mengambil uang masyarakat yang masuk dalam rekeningnya sendiri, “ bantahnya.

Menurut Hayadi, uang tersebut diperuntukan untuk habis kalaupun lebih maka dikembalikan dikas negara.
“itu bukan rekening saya tapi rekening kas negara, maka tidak ada indikasi, jika ada masyarakat menghembuskan hal itu, maka segera dilaporkan kesaya, “tegasnya.

Terkait pencairan baru 50 persen tidak ada hambatan, setelah itu akan dicairkan lagi.

” yang penting pekerjaan sukses,” katanya.

Lanjut Hayadi, ada program kotaku untuk tahun 2018, sebanyak 500 unit rumah yang diperuntukan Kecamatan Bata Laiworu dan kecamatan Duruka.

“berdasarkan SK bupati yang khususnya daerah kumuh, ” ucapnya.

Kontributo :Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *