Kajati Sultra Kunker Di Kolaka, Ahmad Safei : Kami Butuh Petunjuk dan Bimbingan


KOLAKA,KORANSULTRA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Sulwesi Tenggara Ashari bersama rombongan , melakukan Kunjungan kerja dan silatuhrahmi bersama Pemerintah Daerah Kolaka di Aula Sasana Praja selasa ( 12/9/2017) yang di hadiri 100 Kades Dan 35 Kelurahan serta seluruh Kepala SKPD Sekabupaten.

Bupati Kolaka Ahmad Safey sangat bangga dan senang atas Kunjungan Kajati Sultra Bersama rombongannya, pasalnya Selain bersilaturahmi, dirinya juga mendapat wawasan yang banyak beserta dengan kepala SKPD.

“Dengan kunjungan robongan kejaksaan tinggi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, bisa menambah wawasan kepada para pejabat yang ada di Kolaka terutama kepala desa, selain itu juga Kajati bisa terlebih tau kondisi wilayah yang ada di Kolaka,” ujarnya


Safei juga mengatakan Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) yang bertujuan membangun pemahaman dan tata cara penaganan hukum dilingkup birokrasi pemerintah telah terbentuk di Kolaka dan menjadi mitra pemerintah kabupaten Kolaka dalam melakukan pengawasan.

“Alhamdulilah Kolaka baru saja berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra, dan itu merupakan raihan WTP pertama,” ujarnya.

Semantara itu Kepala Kejati Sultra Azhari juga mengutarakan niat yang sama, yakni upaya menjalin kerjasama yang baik antara kedua belah pihak terkait penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di daerah. Terutama untuk meningkatkan pembangunan.

“Kejaksaan bukan hanya lembaga yang melakukan penangan perkata pembunuhan, pencurian dan tindak pidana lainya. Namuan saat ini kejaksaan juga melakukan kegiatan pencegahan,” katanya.

Khusus untuk kepala desa yang ada di Kolaka sebaiknya memperhatiakan dalam penggunaan dana desa. pasalnya jangan sampai anggaran dana desa di salah gunakan oleh kepala desa.

“Tidak bekerja sesuai juknis, maka kepala desa akan berurusan dengan hukum. Ingai dana desa itu adalah uang desa bukan uang kepela desa. Jadi penggunanya dan perencanaanya harus di ketahui oleh masyarakat desa.Intinya dana desa yang digunakan untuk pembangunan harus digunakan secara efektif,” tambahnya.

Kontributor : A.Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *