Raha, Koran Sultra – Melestarikan dan mempertahankan kearifan local kain tenun Khas Kabupaten Muna, pemerintah setempat membuat regulasi untuk diterapkan di Sekolah – Sekolah yang ada di daerah ini, Hal ini tertuang dalam instruksi Bupati Muna nomor 03 tahun 2017, tentang pengunaan tenunan khas adat Muna disekolah.
Dalam suratnya, Bupati Muna memerintahkan Kepala Dikbud Muna, Kepala Taman Kanak-kanak (TK) atau PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK untuk menerapkan aturan tersebut.
” Semua kepala sekolah berbagai tingkatan di daerah untuk memasukkan sentuhan tenunan khas adat Muna, satu jenis seragam sekolah masing-masing, ” ujar Kudus Muharam,Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dikbud Muna Kudus Muharam, Kamis (14/9).
Melalui sistim pendidikan, kata Muharam diharapkan dapat membangun nilai-nilai kearifan lokal menampilkan budaya Muna.
” Untuk mempertahankan nilai budaya lokal yang harus dipertahankan, Untuk baju tenunan digunakan pada hari Rabu dan kamis yang lain seperti biasanya, ” katanya.
Asar Dulu Kepala Dikbud Muna menambahkan, jika kita mereviuw terkait persoalan Budaya dan kita berangkat dari persoalan budaya dalam perjalanan pemerintah kerajaan penuh dengan nilai-nilai yang dianut sebagai warisan. ” Kita rekatkan warisan leluhur kita agar berkelanjutan, ” katanya.