KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Sejumlah Kades Se- Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, bantah adanya dugaan intervensi penggunaan Dana Desa (DD) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka, serta pemangku jabatan tinggi di Kolaka, Jumat (15/9/2017).
Hal ini berkaitan dengan Pengadaan pupuk Bioboost yang dianggarkan melalui (DD) dari APBN tahun 2016. Baru-baru ini puluhan para demontran yang mengatasnamakan dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK), mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, agar secepatnya melakukan Pemeriksaan terhadap (DPMD) Kolaka, Kamis (14/9/2017).
Kades Rahabite Burhanuddin, mengungkapkan pengadaan pupuk Bioboost, sudah dianggarakan pada 2016 tahun lalu, berdasarkan rekap APBDS di masing – masing Desa.
“Tidak ada intervensi dari dinas manapun. Apalagi dinas DPMD ataupun pemangku jabatan lainnya. Karena memang sengaja kami sudah anggarkan Bioboost itu. Apalagi cocok untuk tanaman Nilam, yang menghasilkan semacam minyak Atsiri,” kata Burhanuddin.
Hal tersebut juga dikatakan HiQmah, Kades Horongkuli jika seperti yang sudah dibacanya di Media Sosial pada kamis kemarin dengan adanya Demonstrasi oleh KOMPAK yang mendesak Kejati Sultra. Agar dilakukan pemeriksaan pada Kadis PMD.
“Saya tidak setuju dengan tuntutan KOMPAK. Karena pupuk Bioboost ini kami anggarkan atas koordinasi dengan aparatur desa yang di usulkan oleh para petani,” katanya.
Sementara itu, Sukirman selaku Kades Lakito, juga membenarkan pernyataan kedua Kades tersebut, Jika angaran DD yang bersumber dari APBN, bukan hanya berfungsi untuk Infrastruktur saja. Tetapi, juga untuk dibidang pertanian.
Maka dari itu kami masukan pada APBDES untuk pengadaan pupuk Bioboost sebesar Rp10 juta rupiah di tahun 2016 lalu. Itupun juga berkelanjutan pada tahun 2017. Ini dengan nilai anggaran Rp10 juta rupiah,” katanya.
Sementara itu Sekcam Toari Tahir Nuhung, didampingi Kepala Seksi PMD Wayan Upadana, membenarkan pernyataan beberapa Kades. Sebab kata dia, pihaknya selalu berkordinasi dengan Kades, terkait pengelolaan DD.
“Tak ada salahnya kalau Mahasiswa Menyalurkan aspirasi dengan cara berdemo. Tapi haruslah akurat dan jelas, apalagi selama tahun 2016 lalu, Kades di Kecamatan Toari, tak satupun ada yang mengeluhkan adanya pengadaan pupuk bioboost. Jadi untuk permasalah tentang demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan KOMPAK, tidak ada salahnya. Yah, namanya juga luapan aspirasi berjiwa muda. Hanya saja harus jelas,” katanya.
Kata Wayan, Pupuk Bioboost tersebut berfungsi untuk bidang pertambakan bagi udang, bidang pertanian perkebunan. Bahkan untuk ternak.
“Kalau menurut saya tidak ada tendesi ataupun dengan kata wajib oleh Dinas PMD. Karena pihak Distributor Bioboost yaitu K-link Multi Level Marketing sendiri yang mendatangkan untuk penyuluh ke tiap-tiap Kecamatan. Sehingga Kades juga merasa cocok untuk pengadaan pupuk ini,” jelasnya.
Mel/Jon