
KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Pekerjaan pelebaran jalan Dikolaka menjadi terhambat, hal tersebut di sebabkan oleh seorang Warga balandete sebut saja Munir belum mendapat Ganti rugi lahan, sehingga bertahan untuk menyerahkan lokasinya untuk di jadikan jalan.
Adi MS pihak Kontraktor Pekerjaan Jalan di kolaka saat di temui di ruang kerjanya jum,at ( 22/9/2017) munuturkan, jika dalam pelaksanaan pekerjaan jalan menjadi terhambat dengan adanya warga menolak memberi lokasinya yang terkena pelebaran.
Lanjut Adi jika warga yang bertahan bukan hanya itu, selain warga balandete, juga ada dua orang Warga di Kelurahan Sabilambo, bertahan untuk tidak menyerahkan lokasinya yang terkena pelebaran jalan.
Namun bukan karena belum mendapat ganti rugi lahan.melaingkan hal itu di karenakan mengenai masalah batas yang menurut warga tidak sesuai, sehingga perkerjaan di sekitar rumah kedua warga tersebut tertunda untuk menghindari terjadi gesekan dengan warga, jelas Adi
Untuk itu kata Adi, meminta kepada pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kolaka agar dapat membantu untuk mengatasi gejolak yang ada di masyarakat.
“Kami pihak kontraktor berharap Dinas PU dapat menyelesaikan kendala di lapangan, agar kami dapat menyelesaikan pekerjaan di Bulan desember mendatang sesuai dengan target kami,” harapnya
Sementara itu Gita pemilik Toko Butik di Balandete yang lokasinya terkena pelebaran jalan saat di temui di kediamannya mengatakan jika nengenai lokasi yang di tempati itu, bukan miliknya,
“Lokasi ini bukan saya pemiliknya , ini cuma saya kontrak untuk di jadikan tempat jualan Butik, pemilknya tinggal dipomala atas nama Pak munir,” katanya.
Arfah warga Kelurahan Sabilambo yang juga keberatan mengenai batas lokasinya yang diambil untuk pelebaran jalan, dia menjelaskan jika pekerjaan ini dari awal sudah ada kekeliruan, pasalnya cara mengukurnya yang kurang jelas, sehingga batas – batasnya menjadi berubah.
“Saya membangun beberapa tiang pagar ini, pas di perbatasan yang terkena pelebaran jalan, untuk itu saya bertahan karena saya membangun sesuai batas yang telah di pasang sebelumnya,” jelasnya.