Lasusua, Koran Sultra – Dinas Koperasi Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mencatat 189 Koperasi yang terdaftar hanya tinggal 53 unit Koperasi yang masih aktif sedangkan 136 unit lainya tidak aktif.
Kabid Kelembagaan dan pengawasan UKM Kolut, Misna Amir Muhammad yang ditemui dikantornya Rabu (27/09) mengatakan, Tercatat ada 189 koperasi namun dari hasil inventarisasi ternyata hanya 53 koperasi yang masih aktif dan sisanya tidak beroperasi lagi. jelasnya.
“Banyaknya kepengurusan Koperasi diKolut dipicu mengejar bantuan dana APBD maupun APBN,” ujarnya
Bantuan dana APBD maupun Dana APBN untuk Koperasi diKolut sampai saat ini belum ada dikucurkan, sementara Proposal sering diajukan kepihak Pemda Kolut maupun Pusat. untuk mengaktifkan kembali Koperasi yang tidak aktif, Kami sudah berupaya dengan kegiatan pembinaan bisa menghidupkan koperasi yang tidak aktif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Koperasi. ujarnya.
” Pemilik Koperasi harus memiliki sertifikat atas pelaporan dan keaktifan Koperasinyal” ungkapnya
Koperasi yang tidak aktif atau mati suri bisa saja diambil alih oleh pengurus lain, namun nama Koperasinya diganti dinotaris sementara nomor Koperasinya tidak berubah, karena nomor Koperasi itu yang terdaftar diKoperasi Pusat. ujarnya
Kami berharap dengan Visi Misi Bupati Nurrahman Umar dan Wakil Bupati H. Abbas bisa mengaktifkan dan mengembangkan Koperasi sampai kepedesaan, agar masyarakat bisa terbantu maksimal dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. ujarnya.3 Koperasi dinyatakan aktif diKolut
Lasusua
Dinas Koperasi Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mencatat 189 Koperasi yang terdaftar hanya tinggal 53 unit Koperasi yang masih aktif sedangkan 136 unit lainya tidak aktif.
Kabid Kelembagaan dan pengawasan UKM Kolut, Misna Amir Muhammad yang ditemui dikantornya Rabu (27/09) mengatakan, Tercatat ada 189 koperasi namun dari hasil inventarisasi ternyata hanya 53 koperasi yang masih aktif dan sisanya tidak beroperasi lagi. jelasnya.
“Banyaknya kepengurusan Koperasi diKolut dipicu mengejar bantuan dana APBD maupun APBN,” ujarnya
Bantuan dana APBD maupun Dana APBN untuk Koperasi diKolut sampai saat ini belum ada dikucurkan, sementara Proposal sering diajukan kepihak Pemda Kolut maupun Pusat. untuk mengaktifkan kembali Koperasi yang tidak aktif, Kami sudah berupaya dengan kegiatan pembinaan bisa menghidupkan koperasi yang tidak aktif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Koperasi. ujrnya
” Pemilik Koperasi harus memilik sertifikat atas pelaporan dan keaktifan Koperasinyal” ungkapnya
Koperasi yang tidak aktif atau mati suri bisa saja diambil alih oleh pengurus lain, namun nama Koperasinya diganti dinotaris sementara nomor Koperasinya tidak berubah, karena nomor Koperasi itu yang terdaftar diKoperasi Pusat. ujarnya
Kami berharap dengan Visi Misi Bupati Nurrahman Umar dan Wakil Bupati H. Abbas bisa mengaktifkan dan mengembangkan Koperasi sampai kepedesaan, agar masyarakat bisa terbantu maksimal dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. ujarnya.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS