Raha, Koran Sultra – Pemerintah Kabupaten Muna melalui Kabag Humas dan protokolernya, Amiruddin Ako menepis dua pernyataan legislator asal Muna sebagaimana yang dilansir koransutra.com , jum’at 29/09 kemarin.
Sorotan pertama terkait adanya dugaan Indikasi Skenario Pemda Muna yang berujung Lambannya Pembahasan APBD perubahan tahun 2017 termaksud APBD induk yang molor hingga tiga bulan, adapun sorotan kedua soal pekerjaan peningkatan Infrastruktur jalan Poros Motewe – Watupute dianggap tidak sesuai nomenklatur, dimana pihak Legislatif juga menyentil soal pengembangan Kawasan Motewe dan Kawasan Perkantoran yang terindikasi tidak memiliki Amdal dan Hak Alas, dan ketiga Item terancam dihentikan.
Amiruddin menjelaskan sorotan DPR terkait pembahasan APBD memang itu betul sebagai bentuk pengawasan, namun disisilainya Pemda Muna hari ini disibukan dengan agenda rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemnko-PMK).
” Rapat koordinasi dimulai sejak tanggal 10-22 oktober yang dihadiri Bupati Muna sekda serta Bappeda. Ini juga soal kepentingan daerah,sehinga tidak ada unsur kesengajaan, semua niatan baik, “jelas Aktifis UHO ini saat dihubungi via selulernya sabtu 30/09.
Kata Amir, Pemda Muna tidak ada indikasi skenario atau melakukan menejemen by design sebagaimana yang ditudingkan, ” Tentunya kita bersinerji dengan pihak DPR, apa lagi DPR sebagai penyambung aspirasi rakyat, tentu kami sikapi dengan niatan baik,” Sambungnya.
Amiruddin ako Kembali menjelaskan terkait peningkatan jalan Motewe-Watopute, bagian dari komunikasi Pemda Muna dengan pihak Pemprov. Memang betul itu jalur provinsi “ini pandangan pemda Muna sebagai jalan strategi kabupaten dengan perpijak berdasarkan Udang Udang (UU) yang ada, yang tentunya memerlukan pihak pemprov, ” ucapnya.
Menyingung soal tiga kegiatan yang akan diancam dihentikan, yang tidak memiliki amdal. “saya kira sudah memilik amdal baik RT RW. Baik itu pengalihan jalan dipertokoan, ini persoalan waktu kontraktor, “jelasnya.
KONTRIBUTOR : BENSAR