Rumbia, Koran Sultra – Polemik terkait isyu pemecatan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Matabundu, Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana yang kabarnya dilakukan oleh Pelaksana Kades dibantah oleh Suprang selaku Plt. Kades Matabundu.
Menurut Pelaksana Kades yang ditunjuk oleh Bupati Bombana ini tidak akan ada pemberhentian kepala dusun apalagi pemecatan aparat desa, semua harus berjalan sesuai mekanisme aturannya.
“saya tidak pernah memikirkan akan melakukan pemberhentian bagi aparat desa apalagi melakukan pemecatan, itu semua ada mekanismenya sesuai aturan mainnya di Pemerintahan dan kalaupun ada seperti pemberhentian bagi aparat atau kadus harus didudukkan bersama dan harus ada berita acaranya untuk ditembuskan kekecamatan” katanya membantah isyu yang kini santer beredar dimasyarakat.
Suprang juga menuturkan, bahwa penunjukan dan pemberhentian aparat kadus itu harus memiliki bukti yang kongkrit secara jelas semacama SK dari pemerintah,” Harus ada bukti semacam SK kalau sudah diberhentikan, sementara sekarang kan belum ada SK,kenapa harus diributkan” ungkapnya.
Dirinya menyayangkan adanya insiden yang sempat terjadi terkait kesalahpahaman ini “ saya sayangkan terhadap warga saya mengapa mereka mendatangi rumah saya pada malam hari dan marah marah menuduh saya seakan akan akan melakukan pemberhentian bagi kadus padahal saya sebagai pemerintah desa tidak pernah terpikir untuk melakukan pergantiang kadus, namun saya menyadari bahwa semua itu adalah warga saya makanya saya tidak melaporkan kepihak berwajib” tuturnya.
“ Tentang kejadian pada malam hari mereka mendatangi kediaman saya dan berteriak di halaman rumah pada malam hari.Dan untuk pemberhentian parat desa dan kadus itu tidak ada,saya sebagai kades pelaksana yang tunjuk bupati harus saya laksanakan dan melanjutkan semua program program kepala Desa yang diberhentikan oleh bupati bombana” tegasnya.
Dirinya berjanji tidak akan melakukan pemberhentian bagi aparat desa yang telah ditunjuk terhadap kepala desa sebelumnya, dia akan melanjutkan semua program programnya bagi kades yang telah berhenti, janjinya.
Diungkapkannya untuk sementara ini hanya melakukan pembenahan kantor saja, sebab baru beberapa hari menjabat sebagai kades pelaksana didesa matabundu,” dan sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada pemberhentian bagi aparat desa termasuk kepala dusun yang telah ditunjuk oleh kades yang dahulu, dan kalaupun masih ada unsur politik sewaktu pilkada yang lalu menurut saya sudahlah, marilah kita bersama sama melakukan yang terbaik demi daerah kita ini” tuturnya.
Matabundu ini baru seumur jagung mekar, karena kalau kita menanamkan kebencian terus menerus gara soal politik pilkada yang lalu siapa lagi yang akan membangun daerah kita ini. “ jadi soal politik pilkada yang lalu berlalu ,itu sudah terlewatkan,kita sekarang bersama sama untuk membangun kampung kita ini,apalagi kita akan dihadapkan Pilkades pada tahu tahun yang akan datang tidak lama lagi” ungkap Suprang yang ditemui Koran Sultra di kediamannya kemarin.
Kontibutor : Asri joni