Raha, Koran Sultra – Aliansi Mahasiwa Pemerhati Hukum (AMPH) bereaksi terkait adanya Statement Lukman Abunawas (LA) yang termuat pada salah satu Media Lokal Sulawesi Tenggara yang dianggap bernada “ancaman”.
Salah satu Kader AMPH Muna, Rizal yang diwawancarai Rabu 03/10 menyayangkan adanya statement tersebut, “ Jika memang keberatan kenapa tidak dilaporkan ke Pihak yang berwajib” kata Rizal yang diampingi salah satu rekannya Ocit.
Menurutnya, Hal ini semacam ada teror buat mereka, “ Sepertinya ada teror mental atau secara fisik,” ujar Kader AMPH Muna ini.
Sebelumnnya sejumlah mahasiswa AMPH berunjuk rasa didepan kantor Kejati Sultra dan meminta agar penegak hukum memeriksa eks Bupati Konawe (LA) terkait sejumlah kasus dugaan korupsi tahun 2007 -2008 yang (terindikasi) menjadi temuan (BPK RI).
Atas adanya aksi ini, Mantan Bupati Konawe dua periode ini pun berkomentar disalah satu media local, “ Kami telah mengantongi nama – nama pendemo”, dan statement inilah menurut Risal sangat disayangkan.
“ Mahasiswa yang melaksanakan demo di Kendari beberapa hari yang lalu, mereka berhak untuk memberikan aspirasi, ” katanya
Rizal berjanji jika teman- teman mereka terjadi sesuatu maka mereka akan melaksanakan demo besar-besaran.
“ Kami akan aksi di polda Sultra serta melaporkan pernyataanya karna kami anggap sebagai bentuk pengancaman, ” Tegasnya.