RD Masuk Dalam Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya?

Sejumlah Kosmetik Ilegal yang di musnakan BPOM Kendari. Foto Lhya Puspita
Sejumlah Kosmetik Ilegal yang di musnakan BPOM Kendari. Foto Lhya Puspita

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Kosmetik Kecantikan RD masuk dalam daftar Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, hal itu diperlihatkan saat kegiatan pemusnahan obat ilegal di Kantor BPOM Kendari.

Saat ditunjukkan sample kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, terpampang pula kosmetik merek RD yang menjadi kosmetik favorit saat ini.

Selain RD, ada juga beberapa kosmetik yang masuk dalam daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya yakni Diamod, SJ, dan beberapa kosmetik lainnya.

Kepala BPOM Kendari Abdilah Pababbari, mengatakan, ada beberapa kosmetik yang ditarik dari pasar, yaitu Kosmetik yang mengandung Bahan Berbahaya dan Kosmetik yang tidak Memiliki izin edar.

“Kosmetik bersama dengan obat – obatan kita tarik dari pasar dan lapak – lapak yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar,” katanya saat di temui usai pemusnahan obat ilegal di kantor BPOM kendari, Rabu (04/10).

Sedangkan untuk kosmetik yang tidak memiliki izin edar yakni, Bedak Padat Ponds, Crim WB, Temulawak dan Masker Naturgo. Kedua kosmetik tersebut banyak beredar dan di perjual belikanmelalui online.

Kontributor : Lhya Puspita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *