Raha, Koran Sultra – Dugaan Pungutan liar (Pungli) penjualan tiket Kapal Pelni Jetliner berbuntut keranah hukum, sebagaimana diketahui saat Operasi perdana harga tiket ditetapkan sebesar Rp. 66 ribu untuk rute Raha-Kendari, namun sayangnya terjadi dugaan oknum pelayanan tiket menjual dengan harga yang lebih tinggi yakni Rp. 90 ribu, sedangkan yang tertulis ditiket hanya Rp. 66 Ribu.
Hal ini terkuak setelah munculnya aksi protes dari sejumlah masyarakat pengguna jasa Jetliner ini, Agus Sugeng selaku Nakhoda Kapal yang ditemui awak media di Pelabuhan Nusantara, Jumat (6/10) mengaku “geram” atas insiden ini.
“ (saat) bertolak dari Raha kemarin, dapat informasi. Saya langsung menghubungi cabang Bau-bau. Disana mereka melaporkan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegas Sugeng.
Kata Sugeng, Kepala cabang Pelni Bau-Bau diminta mempolisikan oknum yang bertugas dipelayanan tiket yang bertugas dipelabuhan Nusantara Raha.
“Ini sudah disalahgunakan. Sama sekali gak benar. Saya tegaskan lagi, perkara ini saya sudah sampaikan pada cabang Bau-bau. Saya juga minta media untuk pantau, ” katanya
Sekretaris Dishub Muna La Ode Ndifaki Toe mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak kapal Jetliner pasca menerima aduan masyakat terkait kenaikan tarif tiket Raha-Kendari itu.
“Jadi menurut informasi dari kapten, bahwa yang menaikkan harga adalah oknum. Jadi kita juga berharap agar cabang Bau-bau menjadi kewenangannya untuk menugaskan anggotanya ke Raha,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) polres Muna Iptu Sayhriddin tidak bisa berbuat banyak kendati diwilayahnya telah terjadi praktik pungutan liar (pungli). “Masa transisi masalahnya. Agen resmi Pelni. Otoritas mereka untuk menyampaikan,” singkatnya.