Ini Syarat Harus Dipenuhi Balon HIPMI Sultra

Ketua Umum HIPMI Sultra bersama Panitia Musda yang Ke X disalah satu perumahan yang ada di Kota Kendari Foto: Dadang Purnoto
Ketua Umum HIPMI Sultra bersama Panitia Musda yang Ke X disalah satu perumahan yang ada di Kota Kendari Foto: Dadang Purnoto

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Musyawah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera dilaksanakan. Namun, bagi Bakal Calon (Balon) organisasi yang mewadahi pengusaha muda tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Untuk maju sebagai Bakal Calon HIPMI Sultra harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh panitia Musda pada jumat (13/10/17),” kata Ketua Umum HIPMI Sultra, Dina Febrianto saat jumpa pers, Senin (16/10/17).

Untuk diketahui syarat yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon diantaranya,

1. Surat pencalonan sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Sultra

2. Rekomendasi dari BPC HIPMI

3. Surat Keterangan Pernah dan sedang menjadi fungsioner di BPD lengkap dan pernah atau sedang menjadi fungsioner di BPC harian sekurang – kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun

4. Surat keterangan telah memenuhi kewajiban membayar iuran anggota dari BPD atau BPC asal keanggotaan.

5.Surat pernyataan mematuhi norma, etika dan disiplin organisasi

6.Tidak dinyatakan pailit oleh pengadilan (Dibuktikan dengan surat pernyataan)

7.Tidak pernah terlibat dengan obat – obatan terlarang seperti narkoba Psikotropika maupun sejenisnya (Dinyatakan dengan surat bebas Narkoba dari BNN atau rumah sakit terdekat)

8.Salinan KTP yang masih berlaku

9.Keterangan Domisili

10.Salinan KTA HIPMI yang masih berlaku

11.Salinan sertifikat Diklat cabang dan Diklat daerah

12. Dua lembar foto 3×4

13.Daftar riwayat hidup

14. Membayar uang pendafraran Rp 125 Juta disertai dengan bukti transfer atau pengiriman

Saat disinggung mengenai besaran iuran yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Ketua Umum, Dina Febrianto menjelaskan hal tersebut sudah menjadi mekanisme AD/ART. Itupun jumlah tersebut masih dianggap dibawah rata – rata jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

“Uang pendaftaran tersebut kita akan gunakan sebagai sewa tempat pelaksanaan Musda hingga terpilihnya Ketua Umum HIPMI Sultra. Jangankan di Sultra, di daerah Sumatra uang pendaftaran tersebut dibandrol Rp 500 Juta, jadi kita anggap kalau di Sultra uang pendaftaran hanya Rp 125 juta itu sangat sedikit,” pungkas Dina Febrianto.

Kontributor : Dadang Purnoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *