Pertahankan WTP, Bupati Konsel Janjikan Gaji UMR pada Guru Honorer

Bupati Konsel, Surunuddin dangga didampingi sekda konsel, Sjarif sajang saat melakukan rapat bersama kepsek dan pengawas se-kabupaten konsel di aula Diknas, Senin (16/17). Foto: Kasran
Bupati Konsel, Surunuddin dangga didampingi sekda konsel, Sjarif sajang saat melakukan rapat bersama kepsek dan pengawas se-kabupaten konsel di aula Diknas, Senin (16/17). Foto: Kasran

ANDOOLO, KORANSULTRA.COM – Pemkab Konsel melakukan rapat pembahasan terkait hasil audit Badan Pemerikasa Keuangan (BPK), di lingkup Diknas Konsel yang dipimpin langsung oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga di dampingi Sekretaris Daerah, Sjarif Sajang serta para kepala sekolah dan Pengawas se- kabupaten konsel yang bertempat di aula kantor Diknas, Senin (16/17).

Dalam sambutanya, Surunuddin Dangga mengatakan bahwa item penilaian Tim Audit BPK menjadi fokus Pemda untuk diselesaikan di Lingkup Diknas, diantaranya seimbang tidak biaya yang di keluarkan Diknas dengan peningkatan pendidikan, dan apakah peningkatan penghasilan Guru seimbang dengan peningkatan mutu pendidikan kita, termasuk tingkat pemahaman, kualitas dan kompetensi Kepsek, Pengawas dan tenaga Pengajar mengenai tugas pokok dan fungsinya secara mendetail.

“Saya tegaskan mulai tahun 2018 tidak ada lagi penyelenggara pendidikan yang tidak mengerti tugasnya, seperti halnya laporan BPK ada pengawas tidak paham tugasnya, dan menganggap jabatan pangawas kurang produktif padahal tidak,” ungkapnya di hadapan Kepsek dan Pengawas.

Sesuai dengan PP No.18, kita perjuangkan UPTD Diknas setiap kecamatan tetap ada, jadi solusinya menunggu kepastian tersebut, dengan memberdayakan para pengawas, akan ditugaskan merata di setiap sekolah dengan selalu membuat laporan kegiatan termasuk juga Kepseknya.

“Target kita, januari 2018 kita mendorong dan merealisasikan peningkatan mutu tenaga pengajar, Kepsek dan pengawas sesuai PP No 11 Tahun 2017 dengan minimal 20 jam ASN harus di tingkatkan kapasitasnya,” katanya.

Lanjutnya, Surunuddin bahwa mulai sekarang setiap mutasi atau perpindahan tenaga pengajar tidak bisa lagi hanya Nota tugas Kadis, sekolah dan BKD, tetapi harus dengan SK Bupati, jika nantinya di ketemukan ketidaksesuaian akan dikenakan sanksi baik pemohon maupun pemberi izin.

“Tulai hari ini kita akan data sesuai fakta jumlah tenaga pengajar di setiap sekolah, karena data kita saat ini tidak sesuai dengan yang ada di BKD, Diknas dan Sekolah bersangkutan,” ucapnya.

Lebih jauh, mengenai masalah honorer kita sudah siapkan anggarannya dan akan di gaji oleh Pemda sesuai UMR, tapi harus diseleksi oleh Lembaga Penjamin Mutuh Pendidikan (LPMP). Syaratnya minimal 2 tahun sudah mengajar di sekolahnya, kemudian setelah sertifikat keluar langsung di SK kan.

“Tes di LPMP kita biayai, dan tidak ada uang pendaftaran biaya tes,” ujar Surunuddin.

Bupati Konsel, Surunuddin dangga didampingi sekda konsel, Sjarif sajang saat melakukan rapat bersama kepsek dan pengawas se-kabupaten konsel di aula Diknas, Senin (16/17). Foto: Kasran

“November ini harus kita mulai seleksi, karena kita akan segera menempatkan, selanjutnya yang telah lulus akan di buatkan pernyataan dan diutamakan warga setempat agar tidak ada alasan malas berkantor,” tuturnya.

Ditambahkanya, Surunuddin sedikit menyinggung kinerja SKPD nya, agar dalam menjalankan tugasnya Kadis jangan hanya sibuk dengan urusan administrasi, sehingga lupa dengan operasional lapangannya sehingga banyak program tidak sesuai dan tidak berjalan. Semua berperan termasuk penyelenggara pendidikan harus kita laksanakan dengan baik demi terwujudnya mutu pendidikan yang meningkat dan berkualitas.

“Untuk dana BOS yang dulunya dari provinsi ke sekolah, sekarang masuk Kas Daerah terus ke rekening sekolah, karena Bupati di minta pertanggung jawabannya, apalagi saat ini kita ber status predikat Opini WTP,” tutupnya.

Sekda Konsel, Sjarif Sajang sekaligus Plt Kadis Diknas mengungakapkan, bahwa Audit BPK Perwakilan Provinsi Sultra akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Diknas Konsel yang Selama ini belum dilakukan yakni berhubungan dengan tematik, dan terkait penyelanggaraan pendidikan, serta penyelenggaraan Pelaksanaan Dana BOS.

“Jadi kita harap Tahun 2018 bisa mengangkat nama Konsel lewat peningkatan mutu pendidikan di sekolah,” ungkap Sjarif.

Kata Sjarif, kejadian seperti tahun sebelumnya jangan terjadi kembali, mengenai sekolah yang terlambat melaporkan penggunaan Dana BOS nya. Melalui kesempatan ini saya sampaikan kepada Bupati, bahwa minggu lalu kami sudah melakukan sosialisasi secara keseluruhan bekerjasama dengan BPKAD terkait pelatihan mengenai barang, belanja modal pegawai, sehingga tidak ada lagi alasan buat Kepsek untuk tidak memasukkan laporan terkait Dana BOS 2017.

“Sebentar lagi ada permintaan dan pertanyaan dari Tim Auditor BPK kepada sekolah-sekolah yang menjadi sampel, baik Kepseknya, pengawas, Guru dan operator sekolah untuk di wawancarai langsung,” ujarnya

“Tentunya semua berhubungan dengan mempertahankan predikat WTP yang kita raih sebelumnya, dan ini menjadi evaluasi dalam rencana program kita kedepan,” jelas Sjarif.

Kontributor : Kasran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *