Raha, Koran Sultra – Sebanyak 122 orang Kepala Desa di Kabupaten Muna lakukan study banding di Jakarta, kegiatan ini sontak membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Muna menjadi geram, pasalnya Kadis merasa tak dihargai posisinya yang menduduki jabatan sebagai pimpinan (tanpa sepengetahuanya-red)
” Tidak tahu seperti apa yang dilakukan oleh kepala desa menggunakan dana apa,? yang seharusnya pamit, siapa yang lepas mereka pergi bimtek? ” Tegas Samurabi kepala dinas DPMPD, Senin (16/10)
Dalam perjalanan Bimtek Kadis tidak mengeluarkan surat tugas dan tidak menanda tangani SPP.
“Kalau dalam perjalanan bimtek dianggap melawan aturan silakan di proses saja, “Kesalnya.
Sementara Kades Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Oskar yang dihubungi via telepon selulernya. menambahkan dalam perjalanan bimtek tidak terbuat dalam APBDes.
“Biaya dalam bintek tidak termuat dalam APBDes, namun saat berangkat ke Jakarta membayar sama penyelenggaraan (Panitia) sebanyak 5 juta, kami kepala desa biaya transportasi dengan menggunakan anggaran sendiri dari Alokasi Dana Desa(ADD) dengan taksiran tidak mencapai 5 juta”Tambahnya.
Kades Matombura Kecamatan Bone, Alias yang tidak mengikuti kegiatan bimtek menegaskan alasanya tidak mengikuti bintek tidak ingin melawan aturan dalam menggunakan dana Alokasi tidak termuat dalam APBDes.
“Dalam APBDes perjalanan dinas 50 juta, disitu tidak ada rincian melakukan bimtek, sehingga saya tidak ikut ke jakarta, lebih memilih menyelesaikan pekerjaan di desa, “sampainya.