Raha, Koran Sultra – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Kontak Majelis Taklim ( BKMT) Kabupaten Muna yang digelar belum lama ini nampaknya bakalan berbuntut panjang. Pasalnya Musda yang digelar untuk memilih Kepengurusan BKMT Muna untuk lima tahun kedepan ini dinilai tidak sesuai prosedur.
Atas persoalan ini Kabag Kesra Kabupaten Muna DR Asis Teo mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat kepada pengurus BKMT Sultra, ” Kami sudah mengambil langkah terkait pelaksanaan Musda BKMT yang digelar tanggal 9 September lalu di Raha, yang terkesan dilakukan secara sembunyi sembunyi oleh Ketua BKMT lama Hj Wa Ode Farida B,” Kata Asis Teo yang dihubung via selulernya kemarin.
Namun sayangnya, surat yang dilayangkan ini nampaknya belum mendapat respon daei pengurus provinsi yang intinya Musda diminta untuk dilakukan ulang karena dianggap tidak sesuai aturan, ” Surat kami itu tidak kunjung direspon. dan langkah kedua kami bersurat kepada pembina BKMT Sultra dalam hal ii Ibu Tina Nur Alam, agar dapat menindak lanjuti surat kami yang pertama,. Saat ini seluruh pengurus BKMT di kecamatan se Kabupaten Muna juga telah menyetujui agar digelar musda ulang,” jelas Kabag Kesra Muna.
Ditambahkannya, Kegiatan Musda yang dilakukan Hj Wa Ode Farida B cs, tanpa sepengetahun Pemkab Muna dalam hal ini Bupati Muna. Parahnya lagi saat Musda digelar para ketua ketua BKMT di semua kecamatan di Kabupaten Muna , tidak tahu tentang kegiatan tersebut.
” Begitu mereka hadir musda langsung digelar,. Ironisnya lagi saat musda berlangsung nama Bupati Muna LM Rusman Emba ST dicatut seolah seolah kegiatan yang mereka gelar itu, sudah disetujui Bupati Muna. Padahal itu bohong besar. Bupati Muna dengan tegas mengatakan agar musda BKMT Kabupaten Muna harus digelar ulang, karena melanggar aturan organisasi itu sendiri,” Beber Azis Teo
Dikatakannya selain terkesan sembunyi sembunyi dari Pemkab Muna, musda juga digelar tanpa dihadiri pengurus BKMT Provinsi Sultra.
” Inikan tidak syah secara ADRT, sudah sembunyi dari Pemkab Muna, tidak dihadiri oleh pengurus BKMT Provinsi Sultra. Parahnya lagi, Hj Wa Ode Farida B saat menggelar musda pada posisi masa jabatannya sebagai Ketua BKMT Muna sudah berakhir bulan April 2017. Bagaimana caranya orang yang sudah berakhir jabatannya masih mengundang peserta atas nama Ketua BKMT Kabupaten Muna. Harusnya ada Plt. ” tuturnya.
Ketua TP – PKK Kabupaten Muna Yanti Setiawati Rusman SE MSi yang dimintai tanggapannya angkat bicara atas persoalan ini, Dirinya berharap agar pengurus BKMT Muna belajar proffesional dalam berorganisasi, ” Kita tidak bicara konteks siapa yang menjadi ketua BKMT 5 tahun kedepan. Yang kita inginkan agar pengurus dan anggota BKMT Kabupaten Muna belajar profesional dalam berorganisasi dan berdemokrasi yang benar. Tidak masalah siapapun nantinya yang menjadi ketua organisasu ini, sepanjang Musda BKMT dilakukan sesuai prosedur dan demokratis,” tegas Ketua PKK Kabupaten Muna ini kemarin.
KONTRIBUTOR : BENSAR