Lasusua, Koran Sultra – Perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) BLUD Djafar Harun Lasusua Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara diduga lalai memberikan cairan infus yang mengandung Calsium Chloride, Potassium Chloride, Sodium Chloride dan Sodiam Acetate (Aserin) 500 ml yang sudah kadaluarsa satu bulan. Akibatnya diduga Pasien Nafis (1,6 Tahun) warga dusun 2 Maruge desa Ujung Tobaku Kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara yang menderita penyakit Diare kini dalam kondisi melemah akibat cairan tersebut. Perawat memberikan cairan infus ke pasien sudah lewat Masa berlakunya yakni mulai tanggal 03-september 2014 yang berakhir 03 September 2014. Jumat (27/10).
Menurut ayah korban Irwan Latif menceritakan, anaknya bernama nafis masuk IGD Jumat sekitar pukul p4.0p wita karena diare. saat itu Jumat pagi (subuh) sekitar pukul 04.00 wita saya diberikan resep.
“Saya diberi resep subuh untuk pengambilan cairan infus diapotik rumah sakit, tetapi saat botol infus saya berikan keperawat di IGD, infus tersebut diganti dengan infus yang kadaluarsa dan dimasukkan ketubuh anak saya (Inafis),” katanya.
Kasus ini sudah ditangani Dirut rumah sakit Dr, Syarif dan sudah memanggil perawat tersebut. hanya saja bagaimana cairan infus yang kadaluarsa masuk ketubuh anak saya tapi kata Dr. Syarif Nur mengatakan cairan infus tersebut masih dalam kondisi layak pakai dan saat itu saya mengatakan nanti kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan kesehatan anak saya,” ujarnya
Sementara Dirut BLUD Dajar Harun Lasusua, Dr. Syarif Nur mengatakan, saat ada laporan adanya pemberian cairan infus yang sudah kadaluarsa, kami sudah memanggil perawat dan menindak langsung perawat tersebut.
Sipasien ini, sudah keritis karena sudah beberapa hari mengalami sakit diare, sehingga perawat mengambil tindakan penyelematan dan memberikan cairan infus yang tersimpan diIGD, sebelum orang tua datang membawa botol cairan infus ke IGD.
“Sebenarnya perawat ini lalai namun cairan infus masih bisa digunakan apabila warna cairannya tidak berubah warna dan tersimpat ditempat yang bagus masih digunakan selama 145 hari, yang berubah itu hanya efek-efek optimalnya tetapi kalau meracuni pasien tidak,” ujarnya
Atas kejadian ini, kami sudah bertemu langsung orang gua pasien dan ini, sebagai modal buat kami untuk lebih fokus dalam bekerja, sesuai dengan motto layanan kami, Keselamatan, Kesmbuhan dan Kepuasan pasien adalah kebahagiaan kami. ujarnya
“Mewakili Pihak rumah sakit BLUD Djafar Harun Lasusua, kami sekali lagi meminta maaf atas kealfaan ini,” ujarnya
Pasien ini, minggu kemarin sudah pernah dirawat dengan penyakit infeksi paru-paru dan sekarang dengan penyakit Diare. kondisi Inafis saat ini sudah membaik dan dirawat diruangan anak BLUD Djafar Harun Lasusua, Kolaka Utara. Ujar Dr. Syarif Nur.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS