Lasusua, Koran Sultra – Tali persahabatan dua pria ini berakhir dengan pertikaian yang dipicu akibat usai mengkonsumsi minuman keras (miras), Tasmin (29) Warga Desa Patowonua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi bulan-bulanan pukulan dari sahabatnya sendiri, tidak terima penganiayaan Tasmin (Korban) melaporkan Hendra (pelaku) warga Desa Patonua Kepolisi dengan Lp : LP/134/XI/2017/Sultra/Res Kolut. Sabtu (04/11/2017).

Kapolsek Lasusua Ipda Jamarin Rice. SH, membenarkan adanya penganiayaan dua sahabat Tasmin dan Hendra. Kejadiannya sekitar Pukul 22.00 wita Jumat (03/11) malam.

“Penganiayaan terjadi akibat minuman Keras (miras) saat pelaku Hendra merasa Kesal terhadap Korban Tasmin yang tidak mengindahkan perintah pelaku,” ungkapnya.

Saat itu Hendra bersama Tasmin sementara meneguk minuman keras dirumah kos Nur Amin diDesa Ponggiha Kecamatan Lasusua, Tasmin disuruh pulang sama Hendra dengan berkata “Pulangmiko pake itu motor” lalu Tasmin pergi meninggalkan Hendra dan Nur Amin yang masih melanjutkan pesta mirasnya, tidak lama kemudian Tasmin kembali kerumah kost tersebut, pada saat turun dari motor tiba – tiba Hendra langsung melayangkan tinjunya kearah Tasmin berulang kali,Tasmin tidak bisa menahan pukulan Hendra akhirnya lari ke jalan By Pass untuk meminta pertolongan. ungkap Jamarin Mantan Kapolsek Kodeoha ini.

“Tasmin mengalami pendarahan dihidung, luka bengkak dibagian pipi kanan dan lebam dikelopak mata kanan,” jerangnya
Personil polsek Lasusua sudah memanggil Hendra (pelaku) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada Tasmin. ungkapnya

Penganiayaan sudah sering terjadi akibat pesta minuman keras, olehnya itu masyarakat dihimbau untuk tidak meneguk menuman keras yang bisa menghilangkan akal sehat, ingat anda melakukan perbuatan keriminal pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here