Lasusua, Koran Sultra – Kasus pengeroyokan Petugas Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota Kendari yang terjadi di Desa Lelewawo Kecamatan Batuputih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut panjang, pasalnya Pihak keluarga Herawan (korban) meminta Kepolisian Resort Polres Kolut untuk segera menangkap secepatnya Kedua pelaku Justan bersama saudaranya.
Kasus pengeroyokan ini, dipicu Penangkapan Kayu Ilegal tanpa dokumen oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota Kendari didesa Laleko Kecamatan Batuputih berupa 1 unit mobil truk beserta beberapa kubik Kayu.
Keluarga korban, Pendi warga Desa Patowonua Kecamatan Lasusua ditemui Senin (06/11/2017) mengatakan, Kami tidak menerima perlakuan Tersangka Justan bersama Saudaranya sampai saat ini belum ditangkap.
“Kedua tersangka sudah jelas melakukan penganiayaan dirumah Kepala Desa (Kades) Lelewawo) hingga Keluarga Kami (Herawan) mengalami, Bengkak pipi dan punggung memar akibat pukulan,” ungkapnya
Pengeroyokan terjadi Kamis (02/12/2017) malam disebabkan pihak pemilik kayu hasil Ilegal Loging warga Lelewawo tidak terima kayu miliknya disita petugas Dishut. Awalnya petugas patroli Dishut bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup menemukan Satu unit Truk beserta kayu yang diduga tidak memiliki izin dan dokumen, didesa Laleko dan petugas tersebut mengangkut Barang Bukti untuk diamankan. ungkapnya
“Saat Barang bukti melintas beriringan mobil Toyota Avanza merah maron dengan nomor polisi (nopol) DT 1943 BE yang ditumpangi beberapa petugas dijalan transsulawesi desa Lelewawo Kecamatan Batuputih, tiba-tiba sekitar 10 orang membawa sajam mengepung mobil dan memecahkan kacanya,” ujarnya
perugas ini tidak terima perlakukan warga Lelewawo, sehingga melaporkan ke Kepala Desa (Kades) Lelewawo, dirumah Kades Lelewawo bukan merasa aman para petugas patroli ini, namun Dua orang warga bernama Justan bersama saudaranya mendatangi mereka dan langsung menghajar salah satu petugas bernama Herawan yang juga diikuti rekannya dengan cara dikeroyok hingga terkapar ke lantai.
Insiden ini berlangsung semalam pukul 20.00 wita (2/11) disaat pihak instansi itu melakukan patroli gabungan di zona HL utara Kolut itu. Saat menyisir wilayah tersebut, mereka menemukan satu unit truk merah yang sedang melakukan pengangkutan hasil perambahan. Surat-surat dan izinnya tidak ada hingga hingga dilakukan penyitaan sebagai barang bukti (bb).
Lanjut Pendi, kami sudah melakukan pertemuan bersama Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan, SH.SIK.MH masaalah kasus ini dan Kapolres mengatakan Kasusnya sementara ditindak lanjuti dengan menerbitkan berita acara pemeriksaan (bap) dari keterangan Herawan (korban),
Kami akui ujar Pendi, pihak Kepolisian Polres Kolut bersama Personil Polsek Batuputih sudah mengupayakan pencarian kedua tersangka selama 3 hari, namun kedua tersangka belum tertangkap. sementara Informasi dari keluarga bahwa Kedua tersangka masih berada di Desa Lelewawo. ungkapnya
“Kami meminta kepada Kapolres Kolut untuk segera melakukan penangkapan kedua tersangka karena jangan sampai keluarga kami terpancing akibat kasus ini tidak serius untuk itangani,” jelasnya.