Raha Koran Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Badrut Tamam. SH. MH, siap mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muna, pernyataan yang keluar ini langsung direspon positif Bupati Muna, LM. Rusman Emba. St.
Hal ini dilakukan mengingat Pemkab Muna tidak mencapai Target tahun 2017 PAD sebesar Rp, 58 Miliar, yang mengalami penurunan menjadi Rp. 44 Miliar atau turun 24,3 persen yabg akhirnya membuat Pemkab Muna harus bekerja keras
Kajari Muna menawarkan program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan dan Daerah (TP4D). yang bisa mendongkrak PAD Muna Salah satunya sumber pendapatan itu dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB).
” Siap membantu Pemda Muna, untuk mendongkrak PAD Muna khususnya sektor PBB, tinggal menunggu keseriusan Bupati Muna,” terang Kajari Muna Badrut Tamam. SH. MH, Selasa(14/11)
Menurutnya, penerimaan PBB di Kabupaten Muna bisa mencapai sekitar Rp 4 M pertahun jika semua stake holder bekerja profesional. Mulai dari dusun, desa, kecamatan sampai kabupaten. Kemudian pengimputan data objek PBB yang akurat
” Objek PBB itu ada 3 yaitu tanah, gedung dan rumah. Semuanya ini datanya harus akurat, termasuk masalah IMB harus jalan. Sekarang inikan IMB di Muna tidak jalan,”Ujarnya
Bupati Muna LM Rusman Emba ST mengatakan sangat merespon dukungan dari Kejari Muna tersebut.
“Kita sangat mendukung gagasan dari Kajari Muna untuk membantu mendongkrak PAD kita khususnya sektor PBB. Tinggal kita kordinasikan secara internal saja hal ini, baru kita jalan bersama,” ujarnya yang dihubungi via selulernya.
Sebelumnya sempat disorot dua Anggota DPRD Muna yakni Awal Hisabu dan awal Jaya. B, sebabkan karena penerimaan asli daerah disemua SKPD, tidak ada yang mencapai target.
Kontributor : Bensar