Puluhan Supir Angkut Demo Dishub Muna, Tolak Mobil Plat Hitam Operasi


Raha, Koran Sultra-Puluhan supir Angkutan Umum berunjuk rasa didepan Kantor Perhubungan (Dishub) Muna,mereka melakukan protes menolak mobil plat hitam yang beroperasi penumpang, Selasa (28/11).

Para pemgemudi angkot ini datang dengan membawa armada masing-masing yang kemudian diparkir memenuhi halaman kantor dishub, mereka minta agar diberi sangsi terhadap angkutan ilegal.

Kordinator aksi, Sapril Gerhana, dan selaku ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Angkutan Umum (AMPAU) Muna mengatakan,dishub Muna harus ambil tegas terhadap mobil angkut ilegal, jangan hanya menutup mata.

“mereka harus ditindaki karena tidak sesuai rujukan aturan Undang-Undang (UU) momor 25 tahun 2008 tetang lalulintas dan angkutan jalan, “ujar dalam tuntutanya, Selasa (28/11) dihalam kantor dishub.

Para pendemo ahirnya ditemui sekertaris dishub Muna La Ode Nifaki Toe. Dihadapan Sekdis Ketua AMPAU kembali menyampaikan, Pemerintah daerah hari ini dirugikan pajak pendapatan dapatan daerah tidak memiliki 6 unsur diantaranya izin trayek.

“yang pertama merugikan supir angkut yang resmi yang kemudian tidak menjamin keselamatan para penumpang serta bisa terjadi pemetaan konflik antara sopir, “tegasnya.

La Ode Nifaki Toe, telah mewakili kepala dishub yang berda diluar daerah ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan kritkan untuk melihat daerah ini untuk lebih maju.

“sopir angkut ilegal ini tugas kami menghentikan, tetapi dengan aspirasi para sopir angkut maka saya akan laporkan kepada pihak pemimpin kami, “ujarnya.

Selain itu Nifaki, menunjukan keputusan bupati nomor 430 tahun 2017 tentang penunjukan lokasi sementara terminal antara kota dalam provinsi.

“ini sudah dilaksanakan pemabahasan di DPR, agar bisa tertata para supir angkut umum, “papar.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *